Wamendes PDTT: SDGs Merupakan Rumusan Pembangunan yang Holist

M. Isa | Kamis, 03/12/2020 16:23 WIB
Wamendes PDTT: SDGs Merupakan Rumusan Pembangunan yang Holist Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Budi Arie Setiadi membuka secara resmi sosialisasi Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, serta evaluasi pengelolaan dana desa tahun 2020 di Swiss-Belhotel Sorong, Kamis 3 November 2020.

Dalam arahannya, Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi mengatakan, Permendesa Nomor 13 Tahun 2020 sepenuhnya dijalankan untuk mencapai sasaran Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.

"Permendesa Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 ini berisi pokok-pokok kesesuaian pembangunan nasional, daerah dan desa. Adapun jenis kegiatan dan strategi pencapaiannya diputuskan desa melalui musyawarah desa,” ujarnya.

Menurutnya, SDGs merupakan rumusan pembangunan yang holistik, lengkap, dan praktis untuk digunakan di lapangan. Selain itu, SDGs juga lengkap dengan tolak ukur yang cukup detail serta target-target capaian yang terukur.

Rumusan SDGs pun sangat luas mencakup 17 tujuan global yang terinci atas 169 indikator capaian. Bahkan, pada 2020 Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan indikator capaian mengalami peningkatan menjadi 247 indikator.

Sebagai salah satu pengusul aktif, Indonesia kemudian menjadikan SDGs sebagai  arus utama dalam pembangunan, baik di tingkat pusat, daerah sampai ke tingkat desa.


Berita Terkait :