Tugas UKI Bukan Menakut-nakuti, Tapi Merangkul dan Melayani

Ahmad Zubaidi | Selasa, 01/12/2020 16:40 WIB
Tugas UKI Bukan Menakut-nakuti, Tapi Merangkul dan Melayani Kepala Pusat Pengembangan Talenta BPSDM, Canka Amprawati (foto BPSDM)

RADARBANGSA.COM - Kepala Pusat Pengembangan Talenta BPSDM, Canka Amprawati mengatakan, tugas Unit Kepatuhan Internal (UKI) bukan untuk menakut-nakuti pelaksana pekerjaan (watch dog), namun untuk merangkul, mendampingi, dan melayani (sebagai advisor) sehingga pelaksana pekerjaan secara sadar dan berkomitmen melaksanakan setiap tahapan pekerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan (SOP) yang pada akhirnya di samping terbebas dari pelanggaran peraturan, kualitas pekerjaan juga dapat dicapai secara maksimal.

"Semua ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada bulan Juni lalu," kata Canka Amprawati saat membuka acara Workshop Penilaian Maturitas dan Simulasi Aplikasi Sistem Informasi Pemantauan dan Pengendalian Resiko secara daring, Senin, 30 November 2020.

Lebih lanjut Canka mengatakan, UKI diharapkan dapat meningkatkan kualitas penerapan pengendalian intern di lingkungan BPSDM. Pengendalian intern dilaksanakan dengan implementasi manajemen risiko yang diperlukan untuk menjamin pencapaian tujuan dan sasaran BPSDM Kementerian PUPR serta mendukung penyelenggaraan tugas kepemerintahan di bidang pembangunan infrastruktur secara akuntabel, efektif, dan efisien. 

Adapun sistem manajemen risiko bertujuan untuk mengamankan sasaran organisasi dari risiko-risiko pekerjaan melalui pengendalian. Setiap risiko didaftar (risk register) berdasarkan SOP yang ada sebagai bekal untuk merencanakan pengendaliannya (risk control), baik untuk risiko yang pernah atau sering terjadi maupun yang belum terjadi namun mungkin akan terjadi di masa mendatang.

Early warning sistem ini dibutuhkan agar 1st line sebagai pemilik risiko dapat mengantisipasi risiko dengan mitigasi risiko yang tepat. Mitigasi terhadap risiko sangat tergantung pada lingkungan pengendalian yang baik. Lebih lanjut, perlu ada assessment terhadap katalog risiko agar pengendaliannya dapat difokuskan pada risiko-risiko prioritas di level BPSDM.

Penerapan SPIP perlu untuk dievaluasi keberhasilan penerapannya sebagai upaya pengembangan secara berkelanjutan diantaranya melalui penilaian maturitas. Hasil penilaian maturitas akan bermanfaat bagi pimpinan sebagai manajer puncak untuk mengambil keputusan dalam pengembangan penerapan sistem tersebut.

Oleh sebab itu, kemampuan pemahaman terhadap indikator penilaian maturitas sangatlah dibutuhkan di setiap lini dalam pengendalian intern karena setiap indikator penilaian bermakna dan sejalan dengan kualitas penerapan sistem pengendalian risiko ataupun manajemen risiko.

TAG : PUPR , BPSDM , UKI , ASN