Peran Penting Perguruan Tinggi dalam Pendampingan Pertanian Desa

M. Isa | Senin, 30/11/2020 16:07 WIB
Peran Penting Perguruan Tinggi dalam Pendampingan Pertanian Desa Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pembangunan desa yang salah satunya pada sektor pertanian yang ada di desa.

Menurut Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri ini, bahwa perguruan tinggi untuk desa (Pertides) yang telah dibentuk beberapa tahun lalu telah berperan dalam pembangunan di desa karena dalam pembentukannya tersebut dilatarbelakangi agar perguruan tinggi tidak lepas terlalu jauh dari berbagai permasalahan yang ada didesa.

"Pertides inilah yang kemudian memanyungi kita untuk melakukan berbagai hal apa saja yang bisa dilakukan sesuai dengan apa yang menjadi fokus masing-masing perguruan tinggi dalam pendampingan untuk mengatasi permasalahan yang ada didesa," kata Gus Menteri, Senin 30 November 2020.

Salah satu permasalahan yang ada didesa yakni terkait dengan sektor pertanian. menurutnya, sektor pertanian penting karena dari 74.953 desa yang tersebar diseluruh Indonesia terdapat 70 persen wilayahnya ada disektor pertanian.

"Tentu ini juga akan sangat membutuhkan pendampingan karena berbagai upaya dalam keberlanjutan produktifitas yang berkelanjutan masih dalam permasalahan," katanya.

Gus Menteri menilai bahwa dalam permasalahan produktifitas berkelanjutan dikarenakan banyaknya pendampingan yang sifatnya sesaat atau tidak berkelanjutan sehingga produktivitasnya turut mengalami penurunan.

"Awalnya saat dilakukan pendampingan produktifitasnya bagus. tapi, setelah ditinggal menjadi menurun. Inilah yang kemudian kita selalu meminta agar segala bentuk kerjasama harus ada pendampingan pasca dicapainya produk. Jadi, jangan kemudian dicapainya produk sudah tidak ada sentuhan lagi," katanya.

Waktu yang dibutuhkan dalam pendampingan, Tambah Gus Menteri, dibutuhkan waktu 2 hingga 3 tahun agar menjadi sebuah kultur atau budaya bagi masyarakat desa yang bekerja atau berusaha pada sektor pertanian.


Berita Terkait :