Presiden Jokowi: Ekosistem Pengiriman Pekerja Migran Harus Direformasi

Rahmad Novandri | Sabtu, 28/11/2020 12:08 WIB
Presiden Jokowi: Ekosistem Pengiriman Pekerja Migran Harus Direformasi Presiden Joko Widodo (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan perlunya reformasi terhadap ekosistem pengiriman pekerja migran yang harus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak pekerja migran secara maksimal. Dalam keterangan tertulis, Sabtu, 28 November 2020, Jokowi menekankan bahwa pentingnya untuk memastikan kesejahteraan pekerja migran dan keluarganya agar semakin meningkat.

"Kementerian, badan, perusahaan swasta termasuk Apjati harus menjadi bagian perubahan besar yang kita lakukan," ujar Jokowi.

Menurutnya, ketrampilan, profesionalisme, dan keunggulan pekerja migran harus disiapkan sejak dini. Untuk itu daya saing pekerja migran harus unggul agar sekaligus bisa menjadi duta bangsa di luar negeri.

Kepala Negara sebelumnya membuka secara resmi Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indomesia (Apjati) di Hotel Grand Mercure Bandung secara virtual, pada Jumat (27/11). Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan, salah satu yang harus diproritaskan adalah menciptakan lapangan kerja yang setiap tahun ada 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk ke pasar kerja.

Menurutnya, tugas semua pihak adalah membuka lapangan kerja baru seluas-luasnya. Oleh karena itu, lanjut Presiden Jokowi, perlu kerja sama dan sinergi termasuk untuk menciptakan ruang kerja yang berkualitas yang melindungi hak-hak pekerja migran di luar negeri, dan semaksimal mungkin meningkatkan kualitas dan potensi pekerja migran Indonesia.

"Masih ada pekerja migran yang tidak mendapat pelindungan yang memadai, terutama pekerja migran yang berangkat tidak melalui jalur bukan pekerja, yang jelas, tidak ada satupun pekerja migran yang tidak terlindungi haknya," tandasnya.