Cegah Covid-19, Kemnaker-Kemenkes Sidak ke Perusahaan

M. Isa | Kamis, 26/11/2020 17:33 WIB
Cegah Covid-19, Kemnaker-Kemenkes Sidak ke Perusahaan Kemnaker bersama Kemenkes melakukan sidak ke perusahaan untuk memastikan pencegahan covid 19 di perusahaan (foto: humas kemnaker)
RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan sidak terkait penerapan protokol kesehatan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yakni PT. SKA di Bekasi, Rabu 25 November 2020.

Hal ini dilakukan guna memastikan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Kepmenaker No. 294 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Penempatan PMI pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah Pandemi Covid-19.

“Sidak yang kami dilakukan ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari KDEI di Taipei yang menyampaikan bahwa terdapat 6 PMI yang ada di Taipei yang diberangkatkan positif terpapar covid-19  setelah dilakukan karantina & PCR setibanya di Taiwan,”ujar Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kemnaker, Eva Trisiana.

Eva mengatakan, Kemnaker dalam hal ini bersinergi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Imigrasi dan stakeholder terkait lainnya unto terus memberikan pelindungan dari sisi kesehatan bak bagi CPMI maupun PMI.

Eva  juga menyampaikan sidak ini juga diperuntukkan melakukan pengecekan yang pada intinya kondisi yang ada disini apakah sudah menerapkan Protokol Kesehatan dengan pola menjalankan 3M seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.