Gandeng Bukalapak, BPJPH Kerjasama Jaminan Produk Halal

M. Isa | Rabu, 25/11/2020 15:59 WIB
Gandeng Bukalapak, BPJPH Kerjasama Jaminan Produk Halal kerjasama jaminan produk halal (foto: kemenaggoid)

RADARBANGSA.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerisan Agama dan PT Bukalapak.com (Bukalapak) menjalin kerja sama dalam bidang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Pengembangan Kelembagaan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua pihak. Penandatanganan dilakukan secara virtual oleh Kepala BPJPH Sukoso dan CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin.

Sukoso mengapresiasi dukungan Bukalapak dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia. Sukoso berharap terbangunnya sinergi dalam sosialisasi dan pembinaan jaminan produk halal, serta integrasi sistem ini dapat membantu pelaku usaha dan konsumen produk halal dalam mendapatkan produk yang dibutuhkan. 

"Kewajiban sertifikasi halal dalam penahapan untuk produk makanan dan minuman yang dimulai sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024 adalah masa pembinaan. Karenanya penting bagi kita untuk bersama-sama bersinergi membina pelaku usaha kita," kata Sukoso, Rabu (25/11).

 

CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengatakan bahwa jaminan produk halal di Indonesia sangat penting. Terlebih, penduduk Indonesia mayoritas Muslim.

"Kami melayani 6 juta online merchant, 6 juta warung dan agen di Bukalapak, dengan buyer sekitar 100 juta lebih, yang mayoritasnya tentu Muslim. Sehingga penting bagi kita membantu memberikan kenyamanan masyarakat untuk meyakini bahwa produk kita halal dan thayyib. Sehingga apa yang kita lakukan bermanfaat buat ummat dan masyarakat luas," kata Rachmat.


Berita Terkait :