Gus AMI: Jadikan Tiap Hari Adalah Hari Guru

Ahmad Zubaidi | Rabu, 25/11/2020 12:15 WIB
Gus AMI: Jadikan Tiap Hari Adalah Hari Guru Gus AMI mencium tangan sesepuh Ulama NTB, TGB LM Turmuzi Badaruddin (foto Radarbangsa/AL)

RADARBANGSA.COM - Tak dipungkiri, guru adalah ujung tombak generasi penerus bangsa. Guruh yang pertama mengukir akan dijadikan apa generasi muda, pewaris bangsa. Mulai dari mengajari cara membaca hingga seorang pelajar menjadi ahli, guru adalah sosok penting di balik mereka.

Mengingat pentingnya peran guru bagi kelangsungan sebuah bangsa, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk senantiasa menghormatinya.

Wakil Ketua DPR RI ini menyatakan, guru adalah penuntun kepada jalan kebenaran sejati. “Guruku menuntun jalanku menuju kebenaran sejati. Jadikan tiap hari adalah Hari Guru,” tulis Gus AMI di laman Twitter pribadinya, Rabu, 25 November 2020.

Untuk diketahui, Hari Guru Nasional ditetapkan pada 25 November bertepatan dengan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Penetapan Hari Guru Nasional ini berdasar keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994.

Dikutip dari PGRI.or.id, organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) dan diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia pada 1932. Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah.

Seratus hari setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, tepatnya tanggal 23-25 November 1945 berlangsung Kongres Guru Indonesia di Surakarta.

Para guru yang mengadakan kongres serentak bersatu mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan, mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia, mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan, dan membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.

Untuk itulah, sebagai penghormatan kepada guru, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan selalu diperingati setiap tahun.


Berita Terkait :