Menlu Retno Desak DK PBB Hentikan Kekerasan di Afghanistan

M. Isa | Minggu, 22/11/2020 17:36 WIB
Menlu Retno Desak DK PBB Hentikan Kekerasan di Afghanistan Retno Marsudi (Menteri Luar Negeri RI). (Foto: twitter @Menlu_RI)

RADARBANGSA.COM - Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan kekerasan di Afghanistan karena akan mengikis perdamaian di negara tersebut. 

“Kita harus segera bertindak dan tidak bisa lagi menunggu. Kekerasan di Afghanistan harus dihentikan karena hanya akan mengikis upaya perdamaian dan kepercayaan di antara rakyat Afghanistan," kata Menlu Retno Marsudi.

Pernyataan tegas ini disampaikan Retno dalam pertemuan Arria Formula Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Proses Perdamaian di Afghanistan, yang diselenggarakan secara virtual pada hari Jumat, 20 November 2020.

 Pertemuan dipimpin oleh Menlu Estonia dan dihadiri oleh Presiden dan Menlu Afghanistan serta Menlu Qatar, Finlandia, Norwegia dan Jerman. Pertemuan menghadirkan sejumlah briefers, diantaranya Special Representative of the Secretary-General for Afghanistan, Deborah Lyons; anggota tim negosiasi Afghanistan, Fatima Gailani; dan Asia Director dari International Crisis Group, Laurel Miller.

Menlu Retno menekankan pentingnya proses perdamaian di Afghanistan yang Afghan-owned dan Afghan-led, serta menempatkan masyarakat Afghanistan sebagai sentralnya. Untuk merealisasikan tujuan tersebut, Menlu RI menegaskan tiga hal penting: Pertama, Kekerasan harus segera dihentikan, karena mengancam proses perdamaian dan menggerus kepercayaan masyarakat Afghanistan.

"Kedua, masyarakat internasional harus meningkatkan kontribusinya dalam membantu proses perdamaian di Afghanistan. Peningkatan bantuan internasional dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif di lapangan, meningkatkan kapasitas Pemerintah, sekaligus menopang ekonomi masyarakat Afghanistan," paparnya.

Ketiga, kata Menlu, sinergi antara berbagai Lembaga PBB perlu diperkuat untuk bisa lebih membantu proses perdamaian di Afghanistan. Sinergi ini tidak hanya penting untuk menciptakan situasi yang kondusif di lapangan, tapi juga untuk lebih melindungi kelompok rentan, termasuk dalam hal pemberdayaan perempuan.

"Seluruh lapisan masyarakat harus dilibatkan dalam proses rekonsiliasi dan pembangunan negeri," ungkapnya.


Berita Terkait :