Komisi II DPR Segera Bentuk Panja Pilkada untuk Perkuat Pengawasan

Rahmad Novandri | Kamis, 19/11/2020 19:15 WIB
Komisi II DPR Segera Bentuk Panja Pilkada untuk Perkuat Pengawasan ilustrasi Pilkada 2020 (image: kaltimpos)

RADARBANGSA.COM - Komisi II DPR RI segera akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pilkada 2020 untuk mengawasi kualitas Pilkada 2020 dalam segala aspek di tengah pandemi COVID-19. Hal ini sebagai respon atas banyaknya masukan terkait pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi selama proses kampanye pilkada yang saat ini tengah berlangsung.

"Kami di Komisi II menyepakati untuk membentuk panja. Tujuannya adalah untuk menjaga supaya Pilkada Serentak 2020 ini betul-betul kita jaga kualitasnya. Apalagi kita sekarang punya target untuk mencapai tingkat pemilihnya mencapai 77,5 persen," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai rapat kerja dengan Mendagri, Kapolri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu, 18 November 2020.

Disampaikannya, harus ada special effort karena pilkada ini akan menentukan nasib daerah dalam lima tahun mendatang. Selain membentuk panja, dalam 20 hari ke depan Komisi II akan melakukan kunjungan spesifik ke sembilan titik guna melihat langsung proses penyelenggaraan pilkada ini. Bahkan pada hari pencoblosan, Komisi II akan berada di lapangan guna memantau secara langsung kondisi di lapangan.

Politikus Partai Golkar ini menilai, sampai saat ini masih perlu ada evaluasi tahapan pilkada, terutama terkait protokol kesehatan, meskipun situasi wilayah penyelenggara pilkada masih terkendali jika dibandingkan dengan daerah non pilkada.

"Hingga saat ini memang masih ada beberapa hal yang perlu terus dievaluasi. Pertama, misalnya soal penerapan protokol COVID-19. Walaupun tadi kita mendengarkan laporan dari Ketua Gugus Tugas, ya situasinya sampai sejauh ini masih terkendali. Intinya, tidak ada indikasi pilkada ini menjadi klaster," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait teknis dan persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang masih harus dibicarakan lebih dalam, Komisi II DPR RI akan kembali menggelar rapat kerja bersama Mendagri, Bawaslu, dan KPU. "Juga ada hal-hal teknis yang perlu juga dicermati. Misalnya soal DPT, kami akan mengundang secara khusus dari Kemendagri, khususnya Dukcapil, dengan KPU dan Bawaslu untuk membahas itu," pungkasnya.