Presiden Jokowi: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi

M. Isa | Selasa, 17/11/2020 17:02 WIB
Presiden Jokowi: Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi Joko Widodo (Presiden RI). (Foto: twitter @KemensetnegRI)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, keselamatan rakyat di tengah pandemi COVID-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

"“Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan,” kata Presiden Jokowi dalam Ratas membahas laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 16 November 2020.

Presiden Jokowi mengatakan, penegakan disiplin protokol kesehatan harus dilakukan karena tidak ada satupun orang yang saat ini memiliki kekebalan terhadap virus korona dan bisa menularkan ke yang lainnya di dalam kerumunan.

Presiden juga meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk menindak secara tegas apabila ada pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang sebelumnya telah ditetapkan.

“Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” tuturnya.


Berita Terkait :