Peringati Hantaru, Presiden Jokowi Serahkan Satu Juta Sertifikat Bidang Tanah

Rahmad Novandri | Senin, 09/11/2020 19:22 WIB
Peringati Hantaru, Presiden Jokowi Serahkan Satu Juta Sertifikat Bidang Tanah Presiden Jokowi (foto: humas setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin, 9 November 2020, menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual. Berbeda dari penyerahan sertifikat yang biasa dilakukan sebelumnya, kali ini penyerahan dilakukan terhadap bidang tanah dari seluruh Indonesia sebagai rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2020.

Dalam penyerahan kali ini, Kepala Negara menyerahkan sebanyak satu juta sertifikat kepada para penerima hak dari 31 provinsi di Indonesia melalui konferensi video dari Istana Negara, Jakarta.

"Dalam rangka bulan bakti Agraria dan Tata Ruang, hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi," kata Jokowi dalam sambutannya, Senin, 9 November 2020.

Tiga puluh penerima sertifikat sebagai perwakilan hadir secara langsung di Istana Negara dengan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan. Sementara para penerima lain mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyampaikan bahwa saat turun ke daerah, dirinya acap kali menerima keluhan dari masyarakat mengenai banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat. Hal itu pada akhirnya menyebabkan terjadinya banyak sengketa lahan.

Selain itu, banyak laporan yang didapat Presiden bahwa dahulu warga juga merasa enggan untuk mengurus sertifikat oleh karena prosedurnya yang rumit, berbelit, dan membutuhkan waktu yang sangat lama.

"Enggak usah ngomong ke saya, saya mengalami sendiri mengurus juga lama banget. Saya pernah mengalami sendiri. Jadi enggak usah diceritakan pun saya sudah tahu," tuturnya.

Oleh karena itu, Jokowi menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mencari cara mempermudah prosedur pengurusan sertifikat hak atas tanah sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut.

Untuk diketahui percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dimulai sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam laporannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil melaporkan bahwa dari sebanyak 7 juta target penyerahan sertifikat yang ditetapkan untuk tahun 2020 ini, Kementerian ATR telah merealisasikan target penyerahan untuk kurang lebih 6,5 juta bidang tanah.

"Kementerian ATR/BPN telah berhasil mensertifikatkan sebanyak 5,4 juta pada tahun 2017, sebanyak 9,3 juta pada tahun 2018, dan sebanyak 11,2 juta pada Tahun 2019. Karena pandemi dan refocusing anggaran, target PTSL 2020 menjadi 7.370.510 bidang dan pada saat ini telah terealisasi sebanyak 6,5 juta bidang," ujarnya.