Gaji PNS Tidak Naik Tahun 2021, Tapi THR dan Gaji-13 Dibayar Penuh

Ahmad Zubaidi | Jum'at, 06/11/2020 11:49 WIB
Gaji PNS Tidak Naik Tahun 2021, Tapi THR dan Gaji-13 Dibayar Penuh Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah memastikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tidak mengalami kenaikan pada 2021. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan pada tahun 2021 tidak ada kebijakan kenaikan gaji pokok atau pensiun pokok.

Gaji pokok PNS dan pensiunan pada 2021 akan mengikuti tahun sebelumnya. “Kebijakan gaji tahun 2021 (ASN/PNS), sama dengan waktu sebelumnya,” ujarnya di Jakarta.

Meski gaji tidak naik, namun para PNS dan pensiunan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 secara penuh atau full. Padaahal sebelumnya THR dan Gaji ke-13 ASN/PNS tahun ini mengalami penyesuaian imbas pandemi COVID-19.

“Rencananya pemberian THR dan Gaji-13 bisa full seperti yang telah dilakukan pada tahun 2019. Kalau di tahun 2020 tidak diberikan full,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri akan menerima THR dan gaji ke-13 secara penuh pada tahun 2021.

Hal ini tercermin dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen pada tahun depan.

“Gaji ke-13 dan THR (PNS) sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja,” katanya.

TAG : Kemenkeu , PNS , ASN