Pemerintah Siapkan Direktorat Khusus Halal di Kementerian/Lembaga

Rahmad Novandri | Kamis, 05/11/2020 19:50 WIB
Pemerintah Siapkan Direktorat Khusus Halal di Kementerian/Lembaga KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden KH Ma`ruf Amin mengatakan Pemerintah tengah menyiapkan direktorat khusus halal di setiap kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) yang berkaitan dengan upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

"Pemerintah sedang menyiapkan adanya direktorat khusus halal atau syariah di kementerian/lembaga terkait, sehingga memudahkan untuk pengambilan keputusan yang lebih cepat," kata Kiai Ma`ruf saat menyampaikan pidato kunci pada web seminar Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah secara virtual dari Jakarta, Kamis, 5 November 2020.

Kiai Ma`ruf mengatakan bahwa Pemerintah berkomitmen kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin dalam ekonomi syariah tingkat global. Guna mendukung komitmen tersebut, Pemerintah kini menyusun sejumlah kebijakan strategis yang mulai diterapkan secara bertahap.

Selain penyiapan direktorat khusus syariah di sejumlah K/L, jelas Kiai Ma`ruf, Pemerintah juga sedang membangun ekosistem keuangan syariah yang dapat mengakomodasi nasabah mulai dari layanan keuangan terkecil hingga besar, sehingga semua segmen masyarakat dapat terlayani keuangan syariah.

"Rencana merger tiga bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan penguatan serta perluasan BWM (Bank Wakaf Mikro), BMT (Baitul Maal wa Tamwil), LKMS (lembaga keuangan mikro syariah) dan koperasi syariah menjadi beberapa buktinya," tuturnya.

Pemerintah juga sedang mengupayakan ekosistem di bidang produk halal, dana sosial dan bisnis syariah. Berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tersebut menjadi bentuk komitmen Pemerintah dalam mendorong perekonomian di Indonesia.

Dengan dukungan dari Pemerintah tersebut diharapkan dapat menjadi era baru dalam perekonomian dan keuangan syariah. Menurut Kiai Ma`ruf, selama ini lebih dominan melibatkan pihak swasta dan masyarakat.

"Istilahnya, pendekatan yang dilakukan selama ini adalah bottom up, sehingga pertumbuhan market share-nya terasa lambat dan kurang progresif. Dengan kuatnya keterlibatan Pemerintah diharapkan akan semakin mempercepat pertumbuhan dan penguatan ekonomi syariah di Indonesia," tandasnya.