Wapres Maruf Amin Minta Peran FKUB Diperkuat

Rahmad Novandri | Selasa, 03/11/2020 17:50 WIB
Wapres Maruf Amin Minta Peran FKUB Diperkuat KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden RI KH Ma`ruf Amin meminta keberadaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di daerah-daerah makin diperbanyak dan perannya diperkuat karena forum tersebut berperan strategis untuk menyelesaikan masalah sosial di tengah masyarakat.

"Penguatan peran FKUB dalam menciptakan kerukunan umat beragama perlu selalu diupayakan, baik melalui bingkai teologis, bingkai politik, bingkai sosiologis, maupun bingkai yuridis," kata Kiai Ma`ruf saat menyampaikan pidato kuncinya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) FKUB secara virtual dari Jakarta, Selasa, 3 November 2020.

Hingga saat ini, kata Ma`ruf Amin, keberadaan FKUB belum merata tersebar di daerah-daerah. Sementara itu, FKUB yang ada di beberapa daerah belum optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Saya mendapatkan informasi bahwa sampai kini masih ada beberapa kabupaten yang belum membentuk FKUB, di samping masih ada pula kabupaten yang sebenarnya sudah memiliki FKUB tetapi belum berfungsi sebagaimana mestinya," ujarnya.

Menurut Kiai Maruf, dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, terkadang ekspresi beragama di negara demokrasi masih menimbulkan konflik antarumat beragama. Konflik antarumat beragama, lanjutnya, umumnya dipicu oleh perbedaan pandangan dan pendapat, antara lain terkait dengan pendirian rumah ibadah, penyiaran ajaran agama, penistaan, perebutan aset ekonomi, dan kontestasi politik.

"Konflik internal umat beragama umumnya dipicu oleh pemahaman agama yang menyimpang, atau pemahaman agama yang puritan yang dalam beberapa kasus telah melahirkan radikalisme atau ekstremisme keagamaan," tuturnya.

Oleh karena itu, keberadaan FKUB harus diperkuat untuk mendukung Pemerintah dalam menjaga kerukunan antarumat beragama melalui dialog antarpemuka agama dan tokoh masyarakat, penampungan dan penyaluran aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat, serta sosialisasi regulasi dan kebijakan di bidang keagamaan.

"Tugas penguatan kerukunan umat beragama ini, di samping dilakukan oleh Pemerintah, juga dilakukan oleh para tokoh agama. Para tokoh agama ini merupakan modal yang berharga bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan kerukunan umat beragama," tandasnya.