Amerika Serikat Resmi Perpanjang Fasilitas GSP untuk Indonesia

M. Isa | Minggu, 01/11/2020 18:01 WIB
Amerika Serikat Resmi Perpanjang Fasilitas GSP untuk Indonesia Retno Marsudi (Menteri Luar Negeri RI). (Foto: twitter @Menlu_RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah Amerika Serikat, melalui United States Trade Representative (USTR) secara resmi telah mengeluarkan keputusan untuk memperpanjang pemberian fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) kepada Indonesia. 

"Perpanjangan preferensi tarif GSP ini disambut baik oleh Pemerintah Indonesia," kata Menlu RI Retno Marsudi dalam keterangan pers kemlugoid, Minggu 1 November 2020.
 
Pengumuman perpanjangan GSP oleh Pemerintah AS ini dibuat hanya berselang sehari usai pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo di Jakarta pada tanggal 29 Oktober 2020. 
 
Menlu Retno Marsudi yang pada saat bertemu dengan mitranya, Menlu Pompeo juga secara khusus mengangkat isu GSP menyatakan bahwa penyelesaian review GSP ini merupakan buah dari rangkaian diplomasi yang secara intensif dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.
 
"Pemberian fasilitas GSP merupakan salah satu wujud konkret kemitraan strategis antara kedua negara yang tidak hanya membawa manfaat positif bagi Indonesia, melainkan juga bisnis di AS," tambah Menlu Retno.
 
Sementara itu, menurut Duta Besar Indonesia untuk AS, Muhammad Lutfi, perpanjangan fasilitas GSP yang diberikan oleh Amerika Serikat ini menunjukkan tingginya kepercayaan Pemerintah AS terhadap berbagai perbaikan regulasi domestik yang dilakukan Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan iklim bisnis dan investasi yang lebih kondusif di tanah air. 
 

Berita Terkait :