Mendag: Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Produsen Halal Dunia.

M. Isa | Minggu, 01/11/2020 16:20 WIB
Mendag:  Indonesia Berpeluang Jadi Pusat Produsen Halal Dunia. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto (foto: radarbangsa / TAP)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Perdagangan, (Mendag) Agus Suparmanto mengungkapkan, Indonesia berpeluang menjadi pusat produsen halal dunia. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kerja sama erat antara pemerintah, swasta, BUMN, organisasi kemasyarakatan, dan publik secara umum.

“Melalui webinar ini diharapkan para pemangku kepentingan bisa duduk bersama, bersinergi, serta mencari yang solusi terbaik dengan mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang yang perlu dijadikan pertimbangan dalam menyusun strategi peningkatan ekspor produk halal Indonesia,” ujar Mendag Agus Suparmanto dalam webinar “Penguatan Sinergisitas antara Badan Penyelenggara Sertifikasi Halal, Pengusaha, Pegiat Halal, dan Stakeholders Lainnya untuk Menghadapi Pasar Global Produk Halal” beberapa waktu lalu.

Mendag menjelaskan, industri halal memiliki peran yang cukup signifikan atas performa positif neraca perdagangan. Pada periode Januari-Agustus 2020, kinerja neraca perdagangan Indonesia dengan negara- negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menunjukan performa positif dengan mencatatkan surplus sebesar USD 2,46 miliar.

"Pada periode tersebut Indonesia mampu membukukan ekspor ke negara anggota OKI sebesar USD12,43 miliar. Dari nilai ekspor tersebut, tiga produk yang tertinggi adalah minyak kelapa sawit (23,88 persen), batu bara (9,56 persen), dan bagian kendaraan bermotor (3,95 persen)," jelasnya.

Menurut Mendag, secara ukuran pasar, negara-negara OKI merupakan pasar yang luar biasa besar. Terdiri atas 57 negara anggota, dengan total populasi muslim sebesar 1,86 miliar jiwa atau sekitar 24,1 persen dari total populasi dunia. Jumlah populasi ini belum termasuk pemeluk agama Islam di luar negara anggota OKI, seperti India dengan jumlah muslim sebesar 195 juta jiwa dan Ethiopia dengan jumlah muslim sebesar 35,6 juta jiwa.

“Sebagian besar negara anggota OKI dengan mayoritas penduduknya beragama Islam memiliki tuntutan standar pemenuhan atas jaminan produk halal yang cukup tinggi. Hal ini menjadikan negara-negara OKI sebagai pasar dengan peluang yang besar,” kata Mendag.


Berita Terkait :