Meski Sudah Teregistrasi, 59.757 Warga Tertunda Umroh Imbas Covid

Ahmad Zubaidi | Jum'at, 30/10/2020 07:35 WIB
Meski Sudah Teregistrasi, 59.757 Warga Tertunda Umroh Imbas Covid Para jemaah sedang melakukan ibadah umroh (foto: kemenag)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim mengatakan, total ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun terdampak oleh kebijakan Saudi karena pandemi COVID-19 sehingga tertunda keberangkatannya.

Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

Dari jumlah itu, sebanyak 2.601 (4%) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52%) jemaah berusia di atas 50 tahun. Ada 26.328 jemaah atau 44% dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun.

"Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” terang Arfi dalam keteranganya di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2020.

Untuk jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut, kata Arfi, sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah Jemaah yang sudah melakukan pembayaran.

“Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi berencana mulai menerima kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 1 November 2020. Kebijakan ini kembali diambil setelah sejak 27 Februari, kedatangan jemaah umrah dari luar Saudi ditutup.

Namun, Arab Saudi memberlakukan kriteria usia, 18 – 50 tahun. Serta bakal melakukan seleksi pada negara yang diperbolehkan masuk negara tersebut.


Berita Terkait :