SURABAYA, RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam sedang memproses tiga nama anggota legislatif DPRD provinsi untuk pergantian antar waktu (PAW) yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Ketiga nama tersebut yakni Armudji asal PDI Perjuangan yang maju dalam Pilkada Kota Surabaya, Khozanah Hidayati asal PKB maju Pilkada Tuban, dan Aditya Halindra asal Partai Golkar maju Pilkada Tuban.
Ketiga wakil rakyat tersebut selanjutnya dilakukan PAW oleh masing-masing partai politik dan KPU memprosesnya sesuai ketentuan dalam PKPU 6 Tahun 2019 tentang perubahan PKPU 6 Tahun 2017 tentang PAW Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Ada yang sudah diproses oleh KPU dan dilanjutkan oleh Pimpinan DPRD Jatim untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ucapnya dikutip Kantor Berita Antara.
Berikut rincian pengajuan PAW tiga anggota DPRD yang mengikuti kontestasi Pilkada 9 Desember 2020:
Pengganti: Yordan M Batara Goa ST, MSi dengan perolehan suara pileg: 22.164.
Pengganti: Drs Nur Azis, dengan perolehan suara sah Pileg: 15.197.
Pengganti: Dr H Freddy Poernomo SH, MH, dengan perolehan suara Pileg: 50.652.