Diduga Terlibat Pembunuhan dan Teror di Yahukimo, Polisi Tangkap Eks Tentara

Ahmad Zubaidi | Senin, 05/10/2020 10:37 WIB
Diduga Terlibat Pembunuhan dan Teror di Yahukimo, Polisi Tangkap Eks Tentara Ilustrasi penembakan (foto zonasultracom)

YAHUKIMO, RADARBANGSA.COM - Kasus pembunuhan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yahukimo, Provinsi Papua bernama Hendry Jovinsky mulai menemukan titik terang.

Terbaru, Polda Papua membekuk pecatan tentara Yepi Magayang (YM) yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan yang dilakukan pada 11 Agustus 2020.

“Aparat gabungan TNI-Polri menangkap YM. Polisi masih memburu tersangka utama yang masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangan yang dikirimkan Senin dini hari, 5 Oktober 2020.

Yepi sebelumnya dipecat karena menjual amunisi memiliki kontak erat dengan seorang pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menjadi tersangka utama dalam kasus ini.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah Senat Soll yang telah menyatakan diri sebagai pemimpin tertinggi Komando Daerah Pertahanan (Kodap) 3 yang masuk dalam struktur Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).

Selain menghabisi Hendri—yang motifnya masih didalami—mereka juga membunuh dua korban lain yaitu Muhammad Thoyib (39) tukang meubel pada 20 Agustus 2020 di Jalan Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, Yahukimo.

Pembunuhan juga terjadi pada Yauzan Alias Ocang (34), seorang tukang antar batak pada 26 Agustus, di Jembatan Kali Buatan, Jalan Gunung, Distrik Dekai.

Belum jelas mengapa dua orang terakhir juga dihabisi. Polisi menduga itu untuk pengalihan isu dan perhatian polisi. Sasaran utamanya adalah Hendri.

Selain Yepi polisi juga menangkap empat tersangka dalam kasus lainya yang meneror Yahukimo. Mereka merupakan anggota KKB yakni YY dalam kepemilikan senjata tajam, AS alias Koroway dalam kasus pembakaran ATM BRI, serta makar atas nama PM dan KM.


Berita Terkait :