Wapres Maruf Amin Minta Polri Jamin Keamanan Pilkada dan Penanganan COVID-19

Rahmad Novandri | Jum'at, 02/10/2020 16:36 WIB
Wapres Maruf Amin Minta Polri Jamin Keamanan Pilkada dan Penanganan COVID-19 KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden KH Ma`ruf Amin meminta Kepolisian RI menjamin keamanan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19. Menurutnya, keduanya harus berjalan beriringan dengan baik.

Saat menyampaikan materi pada Seminar Sekolah Staf dan Pimpinan Tingkat Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-29 Tahun 2020 secara virtual dari rumah dinas wapres di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2020, Kiai Ma`ruf mengatakan bahwa pandemi COVID-19 memberikan tantangan tersendiri bagi Polri untuk menjalankan tugas-tugas pengamanan.

"Di satu sisi dituntut untuk konsentrasi terhadap penanganan COVID-19 dan di sisi lain harus menjamin keamanan terhadap berlangsungnya proses pilkada. Untuk itu, perlu dilakukan antisipasi dan persiapan yang baik," kata Kiai Ma`ruf.

Dalam situasi normal, kemampuan Polri tidak dapat diragukan dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi, baik pada Pilpres Tahun 2019 dan Pilkada Serentak Tahun 2018. Namun, situasi pandemi memerlukan kerja ekstra bagi polisi dalam melaksanakan tugasnya.

Kiai Ma`ruf juga meminta jajaran Polri tetap menjaga netralitas sebagai aparat negara, khususnya ketika menangani potensi maupun perkara pelanggaran selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berlangsung. "Polri tetap menjaga netralitas sebagai aparat negara, terkait potensi pelanggaran seperti hoaks dan black campaign, money politics, mobilisasi massa dan kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan di masa pandemi," tegasnya.

Kiai Maruf juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh jajaran Polri yang turut menjaga dan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19. Kondisi ini memaksa seluruh masyarakat menyesuaikan dengan tatanan baru yang berpegang pada protokol kesehatan, agar menghasilkan kinerja optimal. Pelaksanaan tatanan baru tersebut memerlukan pengawalan di semua lini, sehingga seluruh masyarakat mematuhinya.

"Karena selama vaksin pencegahan dan obat penyembuh belum tersedia, kepatuhan melaksanakan protokol kesehatan menjadi satu-satunya cara yang paling efektif (untuk) mencegah penularan virus COVID-19," ujarnya.