Bukan Hanya Luber, Wapres Minta Pilkada Tak Korbankan Keselamatan Jiwa

Ahmad Zubaidi | Jum'at, 02/10/2020 08:03 WIB
Bukan Hanya Luber, Wapres Minta Pilkada Tak Korbankan Keselamatan Jiwa KH Maruf Amin (Wakil Presiden RI). (Foto: twitter @Kiyai_MarufAmin)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden Ma`ruf Amin meminta lembaga negara turut serta mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

"Saya mengajak DPD dan segenap lembaga negara untuk turut serta mengawal agar pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas dan rahasia (Luber),” katanya pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) DPD RI secara virtual dari Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.

Mantan Rois Aam PBNU itu menambahkan, kesuksesan Pilkada kali ini tak hanya diukur dalam secara fisik, namun juga harus memertimbangkan keselamatan jiwa dan kesehatan kontestan Pilkada maupun masyarakat.

“Sukses dan tanpa mengorbankan keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat," tegas Kiai Ma’ruf.

Merujuk pada ajaran agama, Kiai Ma`ruf mengatakan keselamatan umat manusia menjadi prioritas di atas segala bidang, termasuk kegiatan politik.

Oleh karena itu, Wapres berharap semua pihak yang terlibat dan berkepentingan dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 dapat mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

"Untuk itu, kiranya kita semua jangan pernah merasa jenuh ataupun lelah untuk saling mengingatkan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, khususnya dalam pelaksanaan berbagai tahapan Pilkada 2020," jelas dia.

Hingga saat ini, pelaksanaan pilkada di 270 daerah masih dalam jadwal untuk dilaksanakan pemungutan suaranya pada 9 Desember 2020.

Pemerintah bersama DPR, lembaga penyelenggara pemilu, dan partai politik sepakat untuk melanjutkan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19.

Untuk mengantisipasi munculnya klaster pilkada terkait kasus COVID-19, sebagaimana dikutip Antara, KPU menerbitkan berbagai regulasi yang menyesuaikan dengan protokol kesehatan, antara lain pelarangan kegiatan kampanye konvensional dengan melibatkan kerumunan.

Polri juga dilibatkan dalam penindakan bagi setiap pelanggar protokol kesehatan selama masa tahapan Pilkada Serentak 2020, yakni dengan menerbitkan Maklumat Nomor MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 sebagai bentuk pengaturan mencegah timbulnya klaster baru penyebaran COVID-19.