Tekan Angka Kasus Baru Covid-19, Masyarakat Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

M. Isa | Minggu, 27/09/2020 17:54 WIB
Tekan Angka Kasus Baru Covid-19, Masyarakat Wajib Patuhi Protokol Kesehatan ilustrasi (Credit: Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Staf Khusus Menteri Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Mayjen TNI (Purn.) dr. Daniel Tjen, Sp. S mengatakan, salah satu kunci untuk menekan angka kasus baru covid-19 adalah kepatuhan semua elemen masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Kata kunci dari upaya untuk menekan angka kasus baru adalah kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan,” kata Daniel Tjen dalam keterangan persnya, Sabtu 26 September 2020.

Ia menegaskan bahwa upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 akan lebih mudah jika dilakukan dengan menaati protokol kesehatan yang sudah dianjurkan.

“Memutus mata rantai penularan penyakit itu adalah ketaatan kita melindungi diri. Karena itu di tempat umum kita gunakan face shield, kacamata untuk melindungi mata, goggles kalau medis, kemudian dengan masker, selebihnya sering cuci tangan dan hindari kerumunan, itu yang penting,” urainya.

Selain itu, diungkapkan oleh Daniel upaya lain yang bisa dilakukan, adalah dengan mengidentifikasi calon potensial yang bisa menjadi kasus baru. Menurutnya, di masa pandemi ini semua orang terpapar, namun tidak semuanya menjadi sakit. Selanjutnya, ia menyebut mereka yang memiliki faktor komorbid mempunyai kerentanan paling tinggi untuk menjadi kasus baru.

Oleh karena itu, Daniel mengimbau agar Kesehatan Daerah Militer (Kesdam) sebagai perpanjangan tangan TNI dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) sebagai perpanjangan tangan dari Polri bersama dengan puskesmas dapat terjun ke masyarakat untuk memantau kelompok yang memiliki faktor komorbid, agar tidak menjadi kasus baru.

“Bagaimana kita jaga di masyarakat yang memiliki faktor komorbid. Kita jaga supaya nggak jadi pasien itu langkah yang sangat efektif, murah, cepat, bisa dimulai saat ini untuk menekan pertumbuhan kasus baru. Dari hulunya kita benahi,” ujar Daniel.


Berita Terkait :