Wiku: Pemerintah Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Pasien COVID-19

Rahmad Novandri | Selasa, 22/09/2020 18:01 WIB
Wiku: Pemerintah Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Pasien COVID-19 Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. (foto: humas BNPB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta seluruh perusahaan tidak mengkhawatirkan biaya perawatan manakala ada karyawannya yang positif COVID-19 karena pemerintah akan menanggung semua biaya tersebut.

"Perusahaan tidak perlu khawatir apabila ada karyawan atau buruh yang dites hasilnya positif. Pemerintah akan menanggung biaya perawatan COVID-19," kata Wiku dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 22 September 2020.

Dia menegaskan pemerintah bahkan juga menanggung biaya perawatan COVID-19 masyarakat yang tidak memiliki BPJS dan juga bagi warga negara asing yang tertular COVID-19 di Indonesia. Wiku menyampaikan yang harus dilakukan setiap perusahaan adalah melindungi karyawannya
dengan memastikan jangan sampai ada karyawan yang terpapar COVID-19 di lingkungan kerja.

"Kami selalu menekankan keselamatan rakyat yang utama, termasuk keselamatan karyawan," tuturnya.

Dia mengatakan pemberlakuan tes swab gratis oleh Satgas Penanganan COVID-19 terhadap tenaga kesehatan adalah upaya sekaligus bukti dan contoh yang harus diikuti berbagai perusahaan dan instansi terhadap karyawannya.

"Kami mohon seluruh perkantoran betul-betul menanggung biaya tes karyawan dan melakukan penelusuran kontak apabila terjadi kasus positif serta melapor kepada pemerintah daerah masing-masing," ujarnya.