DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian PUPR Tahun 2021, Ini Besarannya

M. Isa | Rabu, 16/09/2020 14:50 WIB
DPR Setujui Pagu Anggaran Kementerian PUPR Tahun 2021, Ini Besarannya Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR). (Foto: Jawa pos)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN TA 2021 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp 149, 81 triliun.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR dan Kementerian/Lembaga mitra kerja Komisi V DPR di Gedung DPR, Selasa 15 September 2020 kemarin.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Komisi V DPR RI atas kerjasama selama ini, khususnya dalam pembahasan panjang RAPBN tahun 2021.

“Kementerian PUPR akan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperhatikan target yang telah ditetapkan, baik di dalam RPJMN, Renstra Kementerian PUPR, Direktif Presiden, Program Strategis Nasional, termasuk aspirasi anggota DPR RI,” kata Menteri Basuki dalam keterangan persnya, Rabu 16 September 2020.

Pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2021 akan difokuskan pada 6 program untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak Pandemi COVID-19 yakni peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan lingkungan dan masyarakat, peningkatan investasi, penguatan jaringan pengaman nasional (Program Padat Karya Tunai, pembelian produk rakyat, pemberdayaan pengusaha lokal), dan terakhir peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim.


Berita Terkait :