PUPR Target Pengembangan Food Estate di Kalteng Dimulai Oktober 2020

Ahmad Zubaidi | Rabu, 02/09/2020 11:08 WIB
PUPR Target Pengembangan Food Estate di Kalteng Dimulai Oktober 2020 Peta pengembangan Food Estate (foto PUPR)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus bersinergi dengan lintas Kementerian dan Lembaga untuk mensinkronisasikan program kerja pengembangan food estate di kawasan aluvial pada lahan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) untuk budidaya padi dan perluasannya untuk budidaya singkong di Provinsi Kalimantan Tengah.

Pembangunan pusat pengembangan tanaman pangan tersebut diharapkan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa dan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020 - 2024.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, ketersediaan air menjadi kunci utama program pengembangan pusat tanaman pangan di Kalteng. Kementerian PUPR mendukung tata air untuk pengembangan food estate melalui rehabilitasi dan peningkatan saluran dan jaringan irigasi, baik mulai irigasi primer, sekunder, tersier maupun kuarternya.

“Awal Oktober 2020 surat perintah kerja ditargetkan bisa terbit bagi para pemenang lelang, sehingga kami bisa sesuaikan antara pekerjaan irigasi dan olah tanah dengan harapan pada Oktober-Maret sudah bisa mulai tanam,” ujar Menteri Basuki belum lama ini.

Selain infrastruktur, dalam pengembangan program food estate juga tengah disiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dibawah koordinasi Kementerian Pertahanan dan Kementerian BUMN.

“Untuk persiapan SDM akan ada program komponen cadangan. Kami akan merekrut secara sukarela masyarakat, utamanya dari lokal dengan rentang usia 28-35 tahun. Kemudian ikut program komponen cadangan dengan dilatih bagaimana cara bertani dalam waktu kurang lebih 4 bulan,” kata Wamen BUMN Budi Gunadi.

Turut mendampingi Menteri Basuki, Dirjen Sumber Daya Air Jarot Wiyoko, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Direktur Irigasi dan Rawa Suparji dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.

Ada dua pengembangan food estate di Kalteng yakni untuk tanaman padi dengan leading sektor Kementerian Pertanian yang berada di lahan aluvial seluas 165.000 hektare (ha), pada lahan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG) dan untuk tanaman singkong dengan leading sektor Kementerian Pertahanan seluas 60.000 hektare.

Sebagai tahap awal akan mulai dikerjakan food estate untuk tanaman padi seluas seluas 32.000 hektare pada Oktober 2020 yang terdiri dari 30.000 hektare di kawasan dengan kondisi sawah dan irigasi baik, serta 2.000 hektare di Kecamatan Dadahup.

Sementara untuk food estate tanaman singkong, Menteri Basuki menuturkan, pada tahun 2020 dari total rencana area pengembangan 60.000 ha, akan mulai dikerjakan seluas 30.000 hektar pada 2020-2021 di Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisang, dan Kabupaten Kapuas.

Sisanya seluas 30.000 ha sebagian besar berada di Kabupaten Murung Raya dan akan mulai dilaksanakan tahun 2021.