Komisi III DPR Dorong Penegakan Hukum Lebih Terpadu dan Terintegrasi

Rahmad Novandri | Selasa, 18/08/2020 21:05 WIB
Komisi III DPR Dorong Penegakan Hukum Lebih Terpadu dan Terintegrasi Herman Hery (Ketua Komisi III DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, menilai peningkatan kinerja penegakan hukum menunjukkan hasil yang positif. Dia menegaskan, para aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, dan KPK melakukan penegakan hukum secara terpadu dan terintegrasi.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya dalam momentum ini para aparat penegak hukum hendaknya terus meningkatkan kinerja penegakan hukum di tanah air.

"Saya melihat sinergi antar-penegak hukum semakin baik, yang terkini kita melihat bagaimana Polri, Kejaksaan, dan KPK bersinergi dalam mengusut kasus Djoko Tjandra," ujar Herman dilansir dari laman dpr.go.id.

Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, ke depan pola-pola seperti itu harus dipertahankan, setiap penegak hukum harus memahami bahwa bekerja dalam kerangka sistem penegakan hukum yang terpadu dan terintegrasi. Herman menilai, ada beberapa catatan dalam penegakan hukum, salah satunya terkait sinergitas aparat penegak hukum di tanah air yang sudah semakin baik.

Sementara dalam hal legislasi, Herman minta dukungan dari masyarakat untuk menuntaskan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Seperti, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Pemasyarakatan, RUU Mahkamah Konstitusi, RUU Kejaksaan, RUU Narkotika, dan lain-lain. Ini sebagai upaya peningkatan kinerja penegak hukum.

"Ke depan Komisi III meminta dukungan segala pemangku kepentingan untuk mendukung beberapa kerja-kerja legislasi yang harapannya dalam membantu dan mendukung peningkatan kinerja penegak hukum, seperti RUU KUHP, RUU PAS, RUU MK, RUU Kejaksaan, RUU Narkotika, dan lain-lain," tutur Legislator dapil Nusa Tenggara Timur II ini.