Gugur Tangani Covid-19, Menkes Terawan Serahkan Santunan ke Ahli Waris

M. Isa | Kamis, 13/08/2020 21:11 WIB
Gugur Tangani Covid-19, Menkes Terawan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Menkes Terawan saat menyerahkan santunan ke ahli waris tenaga medis yang gugur tangani Covid19 (foto: kemkesgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto menyerahkan santunan dan penghargaan bagi empat ahli waris tenaga kesehatan yang telah gugur dalam penanganan COVID-19 di Jakarta, Rabu 12 Agustus 2020 kemarin.

“Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo saya diminta menyampaikan secara langsung santunan kepada keluarga,” kata Menkes Terawan dalam keterangan persnya.

Adapun dana santunan yang diberikan kepada para ahli waris sebesar Rp 300 juta. Selain santunan, tenaga kesehatan yang gugur juga menerima penghargaan.

Dalam kesempatan itu, Menkes Terawan turut menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tenaga medis itu. Ia juga berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga para tenaga kesehatan yang telah meninggal dunia.

“Sungguh saya merasa sangat berduka dan kehilangan, saya berharap mudah-mudahan santunan dari Bapak Presiden bisa bermanfaat bagi keluarga para nakes yang telah gugur. Mereka adalah pahlawan kesehatan bagi bangsa dan negara,” tutur Menkes.

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Badan PPSDMK, ke empat tenaga kesehatan tersebut diantaranya:
1. dr. Exsenveny Lalopua, M.Kes bertugas RSKGM Bandung
2. dr. Bartholomeus Bayu Satrio Kukuh Wibowo bertugas di Klinik Central Medika Bekasi
3. dr. Heru Sutantyo bertugas di RS Pertamina Jaya
4. dr. Hadio Ali Khazatsin, Sp.S bertugas di RS Premier Bintaro


Berita Terkait :