JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Kamis 13 Agustus 2020.
Menurut Presiden Jokowi, penghargaan Tanda Jasa Kehormatan diberikan bagi seseorang yang memiliki jasa terhadap bangsa dan negara dan telah melalui pertimbangan-pertimbangan matang oleh Dewan Tanda Gelar dan Jasa.
“Misalnya ada pertanyaan mengenai Pak Fahri Hamzah, kemudian Pak Fadli Zon, ya, berlawanan dalam politik, kemudian berbeda dalam politik ini bukan berarti kita ini bermusuhan dalam berbangsa dan bernegara. Ya, inilah yang namanya negara demokrasi,” tutur Presiden Jokowi.
Sementara itu, Fahri Hamzah menyampaikan bahwa Presiden dalam sistem di Indonesia adalah kepala pemerintahan tapi juga kepala negara, “Pada momen-momen 17-an seperti ini presiden sebagai kepala negara tentu lebih menonjol menjaga persatuan kita, menjaga simbol-simbol negara kita,” ujar Fahri dilansir setkabgoid.
Menegaskan pernyataan Presiden, Fahri menyampaikan bahwa sebagai negara demokrasi semua harus bisa memelihara persatuan dan kebersamaan, apalagi situasinya Covid sekarang dan inilah momen untuk mempersatukan bangsa.
Selain Fahri, Fadli Zon juga mendapatkan tanda kehormatan dari negara. Diketahui, kedua tokoh ini memang kerap kali mengkritik Presiden Jokowi.
Berikut tokoh yang mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Nararya: