Tinjau Program Padat Karya Tunai BSPS di Aceh, Irmawan Apresiasi Kementerian PUPR

Rahmad Novandri | Rabu, 05/08/2020 17:46 WIB
Tinjau Program Padat Karya Tunai BSPS di Aceh, Irmawan Apresiasi Kementerian PUPR Anggota Komisi V DPR RI Irmawan berbincang-bincang dengan Penerima Manfaat Rehab Rumah didampingi Keuchik Jumpet Ajun Zamzami, Selasa (4/8). (Foto: istimewa)

BANDA ACEH, RADARBANGSA.COM - Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan mengapresiasi program padat karya yang telah dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menurutnya, program padat karya Kementerian PUPR tersebut sangat bermanfaat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas, terlebih di masa pandemi COVID-19 ini.

Program padat karya tunai (PKT) dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat sebagai pelaku, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Tujuannya untuk mendistribusikan dana pembangunan hingga ke pelosok desa. Hal ini disampaikan Irmawan disela-sela meninjau pembangunan rehab rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atas usulan aspirasi di Gampong Jumpet Ajun, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 4 Agustus 2020.

"Selain untuk meningkatkan daya beli masyarakat, program padat karya tunai ini telah mendistribusikan dana pembangunan hingga ke pelosok gampong. Jadi pembangunan partisipatif ini ikut menggerakkan gairah ekonomi masyarakat sebagai penerima manfaat maupun sebagai pekerja," kata Irmawan.

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menerangkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan kepada menteri agar anggaran negara digunakan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat dan tidak ditunda penyalurannya. "Pidato terakhir pak Jokowi tegas mengatakan agar administrasi birokrasi tidak boleh menghambat, Pak Presiden akan mengeluarkan perpres maupun perpu jika impact dari penggunaan anggaran tersebut demi menggerakkan ekonomi masyarakat kita,’’ ujar Irmawan didampingi Keuchik Jumpet Ajun Zamzami dan Koordinator Fasilitator BSPS Aceh Besar, Bahrul Walidin.

Selain meninjau perkembangan pembangunan rumah tidak layak huni melalui program BSPS, Ketua DPW PKB Provinsi Aceh itu juga melakukan kunjungan ke Gampong Teupin Batee, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar. Kunjungan tersebut untuk memastikan dan menyerap aspirasi dari masyarakat penerima bantuan Program Percepatan Peningkatan tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun Anggaran 2020. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja layanan irigasi kecil, irigasi desa dan irigasi tersier yang nantinya akan membantu para Masyarakat petani tidak kesulitan mendapatkan air untuk mengairi sawahnya sehingga kedepanya akan membuat perekonomian petani semakin sejahtera.