Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya Hingga 5 Agustus

Ahmad Zubaidi | Kamis, 23/07/2020 13:31 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya Hingga 5 Agustus Ilustrasi operasi Patuh Jaya

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ditlantas Polda Metro Jaya menurunkan 1.807 personel gabungan dengan TNI, Dishub DKI, Satpol PP, dan instansi lainnya, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.

Operasi Patuh Jaya dimulai hari ini, Kamis, 23 Juli 2020, hingga 5 Agustus 2020 mendatang. Ada lima pelanggaran yang menjadi sasaran operasi.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana, tujuan Operasi Patuh Jaya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, termasuk mematuhi protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

"Selama ini kita lihat, selama Januari hingga Juni 2020, terjadi 2.708 kecelakaan dan 484.302 pelanggaran (lalu lintas). Jadi ini satu hal yang ironis, cukup tinggi kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi," ungkapnya.

Nana menyampaikan, ada lima jenis pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2020. Seperti melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, melanggar marka jalan, melintas di jalur yang bukan peruntukannya, dan penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai peraturan.

"Insyaallah dengan kita melaksanakan Operasi Patuh Jaya yang akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai hari ini 23 Juli sampai 5 Agustus, kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan dan tertib lalu lintas akan lebih baik," katanya.


Berita Terkait :