Kantongi Izin Operasional, Tol Pertama di Aceh dan Sulut Segera Beroperasi

Ahmad Zubaidi | Senin, 20/07/2020 13:04 WIB
Kantongi Izin Operasional, Tol Pertama di Aceh dan Sulut Segera Beroperasi Salah satu ruas jalan Tol Manado-Bitung (foto PUPR)

JAKARTA, RADARBANGSA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk meningkatkan layanan infrastruktur jalan dan jembatan, baik jalan tol maupun jalan nasional untuk mendukung jalur logistik dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat Pandemi COVID-19.

Terdapat dua ruas jalan tol baru yang telah siap dioperasikan yakni Banda Aceh-Sigli seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang (14 km) dan Manado-Bitung (Mabit) seksi 1 Manado-Airmadidi (14 km) serta sebagian ruas seksi 2 hingga Kauditan (7 km). Kedua ruas tol yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut telah mendapatkan persetujuan Surat Keputusan Menteri PUPR untuk pengoperasian.

“Kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri sehingga akan memacu pertumbuhan ekonomi kawasan dan menciptakan pusat-pusat ekonomi baru,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangannya, Senin, 20 Juli 2020.

Jalan Tol Banda Aceh-Sigli dengan total panjang 74 km merupakan jalan tol pertama di Aceh yang dibangun sejak akhir 2018 dengan skema penugasan Pemerintah kepada PT Hutama Karya.

Total investasi untuk pembangunan ruas tol Banda Aceh-Sigli dengan total panjang 74 km sebanyak enam seksi ini adalah sebesar Rp 12,35 Triliun dengan biaya konstruksi sebesar Rp 8,99 triliun.

Dengan dibangunnya tol akan memangkas jarak dan waktu tempuh perjalanan dari Banda Aceh ke Sigli dari sekitar 2-3 jam dengan kondisi jalan yang berkelok-kelok melalui perbukitan menjadi hanya 1 jam perjalanan.

Dengan rampungnya seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang (14 km) akan meningkatkan konektivitas dari Banda Aceh ke Sigli dan sebaliknya dari Sigli - Indrapuri ke Bandara Udara Internasional Sultan Iskandar Muda yang berada di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

Ruas tol selanjutnya yang telah siap operasi adalah Manado-Bitung segmen Manado-Airmadidi. Jalan Tol Mabit dibangun dalam dua seksi, yaitu Ring Road Manado-Sukur-Airmadidi hingga Kauditan (21 Km) dikerjakan oleh Kementerian PUPR.

Untuk Seksi 2 Airmadidi - Bitung (25 Km) dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga Manado Bitung. Ruas selanjutnya yang juga akan selesai konstruksinya adalah pada seksi 2 segmen 2A ruas Airmadidi-Danowudu (11,5 km), dimana saat ini progresnya 98,22% dengan target selesai Juli 2020 dari Airmadidi-Kauditan, dan Kauditan-Danowudu pada September 2020.