Tingkatkan Produksi Obat Dalam Negeri, Kemenkes Bina Ratusan Industri Farmasi

M. Isa | Rabu, 15/07/2020 22:46 WIB
Tingkatkan Produksi Obat Dalam Negeri, Kemenkes Bina Ratusan Industri Farmasi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (foto: kemkesgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pembinaan terhadap ratusan industri farmasi untuk meningkatkan kemandirian obat dalam negeri. Hal ini dilakukan sebagai amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Terawan mengatakan,  rencana aksi Kemenkes dalam meningkatkan kemandirian obat adalah dengan mengembangkan bahan baku sediaan farmasi. Pengembangan bahan baku sediaan farmasi dilakukan secara bertahap dalam 4 fokus utama yakni bahan baku Natural, Kimia (API), Biopharmaceutical, dan vaksin.

"Telah dicapai peningkatan jumlah industri yang dibina oleh Kemenkes, antara lain dalam kurun waktu 2016-2019 perkembangan jumlah industri farmasi dalam negeri bertambah dari 209 menjadi 230 industri," kata Menkes Terawan dalam siaran kemkesgoid, Rabu 15 Juli 2020.

Terawan menjelaskan bahwa industri bahan baku obat bertambah dari 8 menjadi 14 industri, industri obat tradisional bertambah dari 88 menjadi 120 industri, industri ekstrak bahan alam bertambah dari 8 menjadi 17 industri, industri alkes dalam negeri bertambah dari 215 menjadi 313 industri. Jumlah industri bahan baku obat tahun 2016 berjumlah 8 dan berkembang menjadi 14 industri di tahun 2019.

“Sampai tahun 2019, bahan baku yang sudah dikembangkan sebanyak 21 yang terdiri dari 1 item produk bioteknologi, 1 item produk vaksin, 7 item produk natural, dan 12 item produk bahan baku obat kimia," jelasnya. 

Sementara itu, kata Terawan, sampai dengan tahun 2020, beberapa bahan baku farmasi telah dapat diproduksi di dalam negeri. Contohnya bahan baku untuk obat yang digunakan dalam pengendalian penyakit tidak menular, seperti atorvastatin, klopidogrel, dan simvastatin.


Berita Terkait :