Pemerintah Prioritaskan Anggaran Pesantren, Fraksi PKB DPR Lega

Ahmad Zubaidi | Selasa, 14/07/2020 10:40 WIB
Pemerintah Prioritaskan Anggaran Pesantren, Fraksi PKB DPR Lega Anggota DPR RI Fraksi PKB Siti Mukaromah (foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersyukur sekaligus lega karena anggaran Pondok Pesantren sebagai salah satu poin yang diusulkan masuk dalam prioritas Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat.

Hal ini terungkap usai Penyusunan Laporan dalam Rangka Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah Pusat Tahun 2021, yang berlangsung pada Kamis, 9 Juli 2020 yang lalu.

Anggota Panitia Kerja Banggar DPR RI Fraksi PKB DPR RI, Siti Mukaromah membenarkan hal itu. Lewat keterangan tertulis Erma menyebut PKB memang sedari awal mendorong agar anggaran Pesantren diprioritaskan, terlebih saat pandemi Covid-19 seperti saat ini. 

“Beberapa poin yang sudah disuarakan oleh Partai Kebangkitan Bangsa telah masuk dalam laporan penyusunan Panitia Kerja Banggar DPR RI. Salah satu poin yang diusulkan PKB adalah anggaran pesantren masuk prioritas Belanja Pemerintah Pusat,” kata Erma, Senin, 13 Juli 2020.

Menurutnya, kontribusi Pesantren sebagai lembaga pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa telah terbukti nyata. Pesantren bahkan tumbuh di tengah-tengah masyarakat jauh sebelum negara ini ada. Kontribusi Pesantren khususnya dalam bidang pendidikan nasional sudah sepatutnya diapresiasi agar terus lestari.

“Negara harus merekognisi Pesantren dengan mendukung, membangun dan memperkuat Pesantren. Dengan kebijakan dan Pengalokasian anggaran yang layak dan semestinya,” ujar Erma yang juga Ketua Umum Perempuan Bangsa PKB.

Alokasi anggaran untuk Pesantren, lanjutnya, dapat dipergunakan untuk membangun dan memperbaik fasilitas asrama, fasilitas belajar, termasuk perpustakaan yang memadai.“Dengan perhatian yang cukup dari Pemerintah, peran Pesantren dalam bidang pendidikan akan lebih progresif di masa yang akan datang,” kata dia.

Poin prioritas anggaran untuk Pesantren ini muncul dalam dokumen Laporan Panitia Kerja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat tahun 2021. Dalam pembahasan Bidang Pendidikan di laporan tersebut terdapat klausul yang berbunyi:

“Pemerintah perlu mengalokasikan anggaran untuk membangun fasilitas ICT, meningkatkan kualitas guru, serta sarana dan prasarana di Lembaga Pendidikan berbasis keagamaan (pesantren, dan pendidikan keagamaan lainnya)”.

Erma menilai bahwa prioritas anggaran ini menggembirakan bagi dunia Pesantren. Apalagi di masa pandemi ini Pesantren menghadapi tantangan yang lebih berat dari sekolah umum.