Terima Kunjungan Pimpinan MPR RI, PBNU Tegas Tolak RUU HIP

Rahmad Novandri | Jum'at, 03/07/2020 20:25 WIB
Terima Kunjungan Pimpinan MPR RI, PBNU Tegas Tolak RUU HIP Ketua Umum PBNU KHSaid Aqil Siradj menerima kunjungan pimpinan MPR RI di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat (3/7). (Foto: IG @nahdlatululama)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kh Said Aqil Siradj menerima kunjungan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kantor PBNU, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Pada kesempatan itu, kedua pihak sepakat meminta DPR RI dan pemerintah menghentikan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sempat menjadi polemik ditengah masyarakat.

"Kita sepakat mengubah RUU HIP ini dihentikan karena tidak produktif dan mengancam kesatuan dan persatuan bangsa. Sama dengan purnawirawan kemarin, kita sepakat bersama PBNU, perdebatan HIP ini dihentikan," kata Bambang didampingi Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.

Ia mengungkapkan, terkait usulan PBNU untuk mengubah total isi RUU HIP dan menggantinya dengan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah.

Bambang menyampaikan, pada prinsipnya PBNU dan MPR bersepakat bahwa RUU HIP ditiadakan karena mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Meskipun begitu, inisiatif memperkuat BPIP tetap dilanjutkan karena menyangkut ideologi anak bangsa.

“Karena ini penting menyangkut ideologi bangsa, maka pengaturan teknis pembinaannya harus dilakukan lembaga yang jelas tidak cukup dengan Perpres, nanti khawatir akan disalahgunakan rezim penguasa di kemudian hari,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj pun tegas menyatakan penolakan terhadap RUU HIP. Ia menjelaskan, PBNU beberapa kali telah melakukan kajian akademik terhadap RUU HIP tersebut.

Menurut Kiai asal Cirebon ini, tidak ada perubahan sikap yang dilakukan PBNU, sejak awal PBNU menyatakan menolak hadirnya RUU HIP. Apalagi RUU tersebut menjadi polemik dan membuat kegaduhan di masyarakat sejak bergulir pada forum resmi Rapat DPR.

“PBNU dari awal menyikapi, setelah dikaji beberapa kali bahwa sebaiknya RUU HIP ini dicabut,” tegas Kiai Said.


Berita Terkait :