Cak Imin Sowan Pengasuh Ponpes Tebuireng, Bahas Covid-19 Hingga Pendidikan

Ahmad Zubaidi | Kamis, 02/07/2020 20:27 WIB
Cak Imin Sowan Pengasuh Ponpes Tebuireng, Bahas Covid-19 Hingga Pendidikan Cak Imin silaturahim ke kediaman pengasuh Ponpes Tebuireng, KH. Abdul Hakim Mahfud atau karib disapa Gus Kikin (foto Radarbangsa/AL)

JOMBANG, RADARBANGSA.COM - Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Covid-19 DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menggelar silaturahim dengan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, KH. Abdul Hakim Mahfud atau karib disapa Gus Kikin, Kamis, 2 Juli 2020.

Pertemuan yang digelar di kediaman Gus Kikin di komplek Ponpes Tebuireng itu membahas sejumlah hal, terutama terkait penanganan Covid-19 di lingkungan Pesantren.

Sebelum bertemu, Cak Imin nampak terlebih dahulu mencuci tangan di wastafel yang berada di depan kediaman Gus Kikin. Dia juga terlihat mengenakan masker berwarna putih sepanjang pertemuan, pun demikian dengan Gus Kikin.

Cak Imin menyampaikan bahwa dirinya sebagai Ketua Tim Pengawas Covid-19 DPR RI sejauh ini konsisten mengawasi praktik penanganan Covid-19, baik dari sisi anggaran maupun implementasinya.

Kendati demikian, Cak Imin mengakui jika implementasi penanganan Covid-19 bagi Pesantren sejauh ini belum optimal.

“Kehadiran negara di Pesantren masih belum optimal, terutama saat seperti sekarang ini Kiai. Padahal santri dan Pesantren juga perlu mendapat perhatian negara,” tutur Cak Imin.

Selain itu, Ketua Umum DPP PKB ini juga mengutarakan dampak pandemi Covid-19 bagi dunia pendidikan di Pesantren. Hampir seluruh Pesantren terganggu kegiatan belajar dan mengajarnya.

Saat kondisi demikian, Cak Imin kembali menyatakan kehadiran negara masih minim. “Posisi pendidikan di pesantren sebagai lembaga non-formal dan klasikal sudah seharusnya diperhatikan oleh pemerintah terutama di masa pandemi corona seperti sekarang ini,” ungkap Cak Imin.

Cak Imin juga menyampaikan sudah berkomunikasi dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 terkait penerapan New Normal di Pesantren. Meskipun akhirnya Gugus Tugas menyerahkan implementasi sekaligus sosialisasi kenormalan baru di Pesantren kepada Pemerintah Daerah masing-masing.


Berita Terkait :