Tingkatkan Produktivitas, Menaker Dorong Perusahaan Sediakan Tempat Tinggal Layak Bagi Pekerja

M. Isa | Rabu, 24/06/2020 14:35 WIB
Tingkatkan Produktivitas, Menaker Dorong Perusahaan Sediakan Tempat Tinggal Layak Bagi Pekerja Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (foto: kemnakergoid)
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mendorong perusahaan agar menyediakan fasilitas kesejahteraan bagi pekerjanya. Salah satu fasilitas kesejahteraan tersebut berupa pemenuhan kebutuhan pekerja atas tempat tinggal yang layak huni dan sehat melalui penyediaan asrama/mess/perumahan.
 
“Perusahaan juga dapat memberikan bantuan sewa/kontrak rumah bagi pekerja dengan sistem pinjaman dan besaran yang disepakati, tentunya dengan memperhatikan kemampuan perusahaan,” kata Menaker, Ida Fauziyah saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Forum Santri Indonesia (DPP FSI) di Jakarta, Selasa 23 Juni 2020.
 
Selain itu, Menurut Ida, Kemnaker melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi kepada stakeholder tentang program-program penyediaan perumahan bagi pekerja kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga (K/L) terkait sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
 
"Pekerja/buruh mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses produksi barang dan jasa, serta merupakan salah satu tulang punggung ekonomi nasional," kata Menteri Ida.
 
Namun, kata Ida, kebutuhan dasar, seperti papan yang layak bagi pekerja/buruh belum sepenuhnya terpenuhi. Kondisi saat ini masih banyak pekerja/buruh yang belum memiliki rumah. “Jika pekerja/buruh terpenuhi kebutuhan dasarnya, di antaranya tempat tinggal, maka hal ini akan mendorong peningkatan produktivitas,” jelasnya.

Berita Terkait :