RAPBN 2021 Kemenhub Fokus ke Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial

M. Isa | Selasa, 23/06/2020 14:56 WIB
RAPBN 2021 Kemenhub Fokus ke Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial Budi Karya Sumadi (Menteri Perhubungan RI).

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Kementerian Perhubungan Tahun 2021 merujuk pada tema Rencana Kerja Pemerintah yang telah disesuaikan yaitu “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial”.

Demikian disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat Rapat Kerja secara virtual dengan Komisi V DPR RI tentang Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian dan Lembaga (RKP) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2021 di Jakarta, Selasa 23 Juni 2020.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden agar tema pembangunan pada tahun 2021 harus adaptif dan responsif terhadap percepatan penanganan Covid-19. Sebelum pandemi Covid-19 , tema RKP tahun 2021 yaitu “Meningkatkan Industri, Pariwisata, dan Investasi di Berbagai Wilayah Didukung oleh SDM, dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan Berkualitas”.

“Yang kami lakukan selaras dengan kebijakan pemerintah yang mendorong adaptasi kebiasaan baru menuju recovery ekonomi nasional sehingga masyarakat dan perekonomian dapat berjalan secara produktif namun tetap aman dari Covid-19,” jelas Menhub Budi Karya Sumadi.

Menhub mengungkapkan, Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB di sektor transportasi dimaknai sebagai cara baru bertransportasi dengan mengedepankan protokol kesehatan yang harus dijalankan baik oleh penumpang, operator sarana dan prasarana transportasi, mulai dari keberangkatan, dalam perjalanan, sampai kedatangan. Sehingga transportasi tidak hanya aman dan berkeselamatan, tetapi juga memenuhi jaga jarak dan penerapan protokol kesehatan.

Kemenhub tetap berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pembangunan sektor transportasi melalui skema Investasi melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta mengoptimalkan skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP)/ Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) untuk menyediakan layanan yang professional, kompetitif, serta mengurangi biaya operasional dari APBN sekaligus mendatangkan nilai tambah.