Pilkada 2020 Perlu Lahirkan Pemimpin Kritis Atasi Krisis

Ahmad Zubaidi | Senin, 22/06/2020 10:49 WIB
Pilkada 2020 Perlu Lahirkan Pemimpin Kritis Atasi Krisis ilustrasi Pilkada 2020 (image: kaltimpos)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Genderang Pilkada Serentak Tahun 2020 mulai ditabuh. Kementerian Dalam Negeri menyebut ada 43 kabupaten dan kota yang akan melaksanakan Pilkada 9 Desember 2020 aman atau bebas dari penyebaran virus corona.

Sementara sisanya 227 daerah atau wilayah sudah tepapar Covid 19 dengan tingkat penyebaran berbeda-beda.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar dalam keteranganya berharap, Pilkada 2020 mampu melahirkan pemimpin kritis. Sebab, nantinya kepala daerah terpilih dituntut mampu menghadapi kondisi krisis terutama di 270 daerah pemilihan.

"Justru pandemi ini, terutama untuk 270 daerah itu, diharapkan mendapatkan pemimpin terbaik, pemimpin kritis yang memimpin dalam kondisi krisis, bukan pemimpin biasa, karena kondisinya berbeda," katanya, Minggu, 21 Juni 2020.

Bahtiar menjelaskan, tidak banyak pemimpin yang dapat menghadapi situasi krisis dan membawa optimisme di tengah masyarakat.

“Pemimpin di keadaan krisis itu luar biasa, pemimpin yang banyak galau dan suka baper justru tidak cocok memimpin disaat krisis, karena disaat krisis, pemimpin harus memberikan kepastian, semangat, optimisme. Ini supaya masyarakat tidak larut dalam keadaan itu," ujarnya.

Dilaksanakannya Pilkada Serentak Tahun 2020 merupakan sebuah tatanan kenormalan baru dalam kehidupan politik dan berdemokrasi. Sehingga diharapkan mampu membangkitkan optimisme dan kepercayaan diri masyarakat untuk bergerak bersama mengahadapi kenormalan baru.

Tentunya dengan dilengkapi pemahaman ilmu pengetahuan dan protokol kesehatan yang ketat.

"Justru kita hendak menjadikan Pilkada Serentak 2020 ini adalah instrumen atau alat untuk negara kita bangkit, supaya masyarakat kita mulai percaya diri lagi, kita harus bergerak kembali, tentu harus dibekali ilmu pengetahuan dan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Plt. Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menjelaskan ada 101 kabupaten dan kota berwarna oranye, serta 40 kabupaten/kota berwarna merah.

Sementara untuk provinsi yang menggelar Pilkada, 2 provinsi berada pada zona kuning, 4 provinsi zona berwarna orange, dan 3 provinsi berwarna merah.


Berita Terkait :