Fraksi PKB Dorong Pemerintah Tingkatkan Anggaran Pesantren dan Desa

Ahmad Zubaidi | Selasa, 16/06/2020 12:07 WIB
Fraksi PKB Dorong Pemerintah Tingkatkan Anggaran Pesantren dan Desa Juru Bicara FPKB Siti Mukaromah membacakan pandangan FPKB terkait KEM dan PPKF RAPBN TA 2021, saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV, Senin, 15 Juni 2020 (foto Fraksi PKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR berharap alokasi belanja negara dalam APBN 2021 mampu menjadi stimulus pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19. Oleh karena itu belanja negara harus benar-benar dikelola secara efisien dan produktif.

Usulan pokok-pokok kebijakan fiskal yang diusulkan pemerintah diantaranya adalah Pendapatan Negara dan Hibah tahun 2021 diperkirakan mencapai sekitar 9,90 - 11,0 persen dari PDB, Belanja Negara di tahun 2021 yang diperkirakan sebesar 13,1 - 15,07 persen dari PDB, dan Defisit Anggaran pada tahun 2021 berada di kisaran 3,21–4,17 persen dari PDB.

“Efisiensi harus menjadi salah satu nafas utama dalam mengelola belanja negara di APBN 2021. Masa pandemi saat ini menyadarkan kita jika banyak kerja-kerja pemerintah yang bisa dilakukan secara efisien dengan pemanfaatan teknologi sehingga percepatan adaptasi teknologi di kalangan birokrasi menjadi suatu keharusan pemerintah di tahun 2021,” ujar Juru Bicara FPKB Siti Mukaromah saat membacakan pandangan FPKB terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2021, saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV, Senin, 15 Juni 2020.

Dia mengatakan dalam mengelola belanja negara, PKB mendesak pemerintah mengalokasikan dana yang berasal dari mandatory spending anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN kepada pesantren. Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren.

Selain itu Pesantren merupakan entitas pendidikan dengan jumlah potensi ekonomi luar biasa. “Kami juga meminta pemerintah mengalokasikan Dana Abadi Pesantren sebagai amanat UU Pesantren dapat dialokasikan pada tahun 2021”, ungkap Siti Mukaromah.

Selain dana untuk pesantren, Ia juga mendorong agar Dana Desa terus ditingkatkan dalam masa transisi dari penanganan pandemi Covid-19 ini. Menurutnya masyarakat desa banyak yang terdampak secara ekonomi dan disisi lain desa menjadi jaring pengaman sosial dari masyarakat kota yang pulang kampung akibat penurunan ekonomi di kota.

“Kami sangat mendukung langkah pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan mendorong transformasi ekonomi desa, melalui pengembangan potensi desa wisata, desa digital, produk unggulan desa, pengembangan kawasan perdesaan, dan peningkatan peran BUMDes”, katanya.

PKB, kata Erma-panggilan akrab Siti Mukaromah-juga meminta kepada pemerintah agar memprioritaskan pemulihan sektor UMKM setelah masa pandemi Covid-19. Menurutnya UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk mengalokasikan Dana Alokasi Khusus untuk daerah yang digunakan untuk Usaha Menengah dan Kecil agar dapat kembali menghidupkan usahanya”, pungkasnya.