Usul Parliamentary Threshold 7%, PKB Ingin Parlemen Lebih Ramping

Rahmad Novandri | Rabu, 10/06/2020 22:02 WIB
Usul Parliamentary Threshold 7%, PKB Ingin Parlemen Lebih Ramping Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Dok PKB)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Sejumlah partai politik di DPR RI mengusulkan kenaikan batas ambang parpol lolos parlemen (Parliamentary Threshold). Terdapat sejumlah opsi kenaikan PT, yakni 5 persen, 7 persen, dan 4 persen.

Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Fathan Subchi mengatakan partainya mendukung kenaikan PT menjadi 7 persen dalam Pemilu 2024. Dijelaskannya, kenaikan PT dibutuhkan agar terdapat penyederhanaan parpol dalam parlemen.

"PKB ingin ada di angka 7 persen kursi DPR yang diraih oleh partai politik peserta Pemilu. Batasan 7 persen ini akan menciptakan lembaga parlemen yang sederhana dan stabil," kata Fathan pada awak media, Rabu, 10 Juni 2020.

Dengan demikian, diharapkan jumlah parpol dalam parlemen menjadi ramping. Sehingga, proses politik dan pelaksanaan fungsi pengawasan hingga legislasi lebih baik.

"Kami ingin lembaga parlemen di masa depan kian ramping sehingga menyederhanakan proses-proses politik dalam pelaksanaan fungsi sebagai wakil rakyat baik dalam hal pengawasan, anggaran, maupun proses legislasi," tutup Fathan.

Selain PKB, Fraksi partai Golkar dan Nasdem juga mendukung PT 7 persen. Sementara, kenaikan PT menjadi 5 persen diusulkan PDI-P.

Namun, sejumlah fraksi menolak usulan tersebut diantaranya Demokrat, PAN, PKS, PPP hingga partai tak lolos PT pada Pemilu 2019 lalu.


Berita Terkait :