Pemerintah Bikin Kebijakan Penguatan untuk Sektor Pendidikan Pesantren

M. Isa | Selasa, 09/06/2020 16:40 WIB
Pemerintah Bikin Kebijakan Penguatan untuk Sektor Pendidikan Pesantren Para santri di Pondok Pesantren. (Foto: ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah saat ini tengah menggodok kebijakan afirmasi (penguatan) untuk sektor pendidikan, khususnya pesantren dan pendidikan keagamaan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai pesantren dan pendidikan keagamaan wajib mendapat perhatian. Ia menyampaikan bahwa tidak hanya dari segi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, tetapi juga menyangkut bantuan sosial (bansos).

Menurutnya, sudah ada diskusi secara teknis yang dilakukan Kemenag terkait afirmasi tersebut dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp2,36 triliun.

“Tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wapres dan dimatangkan dalam Rapat Kabinet Terbatas, kita ingin ini agar klir dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder,” ujar Muhadjir Effendy dilansir setkabgoid, Selasa 9 Juni 2020.

Muhadjir meminta agar pembagian alokasi anggaran itu benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Sementara untuk bantuan operasional pesantren, madrasah, ataupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya agar disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kemenag.

“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar komponen listrik masuk dalam skenario pemberian bansos kepada pesantren. Di samping jenis bantuan sosial yang berasal dari Kemensos dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).


Berita Terkait :