Rawan Penyebaran Covid-19, PKB Sarankan Pilkada Dilakukan Secara e-Voting

Rahmad Novandri | Sabtu, 06/06/2020 18:35 WIB
Rawan Penyebaran Covid-19, PKB Sarankan Pilkada Dilakukan Secara e-Voting Yanuar Prihatin (Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Akibat penyebaran virus Covid-19 yang belum mereda di seluruh wilayah Indonesia, tahapan Pilkada tahun 2020 harus memenuhi standar protokol kesehatan. Hal itu karena tahapan Pilkada tersebut dinilai sebagai penyebaran virus Covid-19 ditengah masyarakat.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yanuar Prihatin menyampaikan tahapan Pilkada 2020 harus dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Yanuar menyarankan agar KPU dapat bersinergis dengan stake holder lainnya membahas penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan.

"Ada tahapan Pilkada seperti rekap pemilih, pendaftaran, kampanye, pencoblosan hingga rekap suara yang bisa digunakan dengan cara lain yakni digital. Pelaksanaan pilkada, terutama masa kampanye dan pencoblosan harus mengikuti standard protokol Covid-19. Pilkada jangan menjadi momentum baru untuk penyebaran virus corona," ujar Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2020.

Ketua DPP PKB itu mengatakan, tahapan Pilkada yang mengumpulkan banyak orang menjadi resiko penyebaran disaat pandemi ini. Maka dirinya menyarankan agar KPU mengatur pola kegiatan yang dapat dilakukan pasangan peserta Pilkada. Sedangkan bagi calon dan tim suksesnya dituntut agar kreatif dalam menciptakan acara atau pola kampanye kreatif.

"KPU diminta untuk segera ciptakan aturan main kampanye disaat pandemi. Calon dan tim suksesnya juga harus kreatif dalam membuat acara dan penyebaran informasi kepada warga," terangnya.

Yanuar juga menyampaikan solusi pada tahapan Pilkada yang dapat dilakukan. KPU harus identifikasi lokasi yang merupakan zona merah didaerah tersebut dengan jemput bola saat pencoblosan kerumah pemilih. Para calon peserta Pilkada juga dapat melakukan kegiatan kampanye door to door yang dinilai lebih efektif dibanding pengumpulan warga di lapangan.

"KPU perlu segera menyiapkan pola kampanye yang efektif. Karena kampanye door to door lebih efektif sesuai dengan protokol kesehatan yang kedepankan jaga jarak atau physical distancing dengan maksimal pertemuan 10 orang dan diupload ke sosial media akan lebih efektif dibandingkan pertemuan dengan jumlah banyak orang, dialog dari hati ke hati kerumah pemilih" jelasnya.

Jika wilayah tersebut merupakan zona hijau tetap saja protokol kesehatan ditegakkan. Penggunaan alat coblos sekali pakai kemungkinan perlu dipikirkan termasuk Alat Pelindung Diri (APD) bagi KPPS di lapangan. Faktor keamanan kesehatan jadi yang paling utama dalam pelaksanaan Pilkada. Yanuar pun menyampaikan jika saja Pilkada bisa dilakukan melalui e-voting sebagai salah satu solusi dalam teknologi Pemilihan Umum.

"E-voting bisa dilakukan pada masa pandemi ini. Melihat protokol keamanan yang dilakukan oleh perbankan mengenai pengiriman uang. Kenapa hanya sekedar coblosan tidak bisa dilakukan melalui digital. KPU masih ada waktu menyiapkan infrastruktur digital didaerah yang menjadi zona merah dibandingkan memaksa membuat TPS tapi tidak ada partisipasi pemilih. Atau justru mengorbankan petugas KPPS dilapangan terinfeksi virus Covid-19," tegasnya.


Berita Terkait :