Hadapi Potensi Puncak Arus Balik, Kemenhub Perketat Pemudik Masuk Jakarta

M. Isa | Sabtu, 30/05/2020 10:01 WIB
Hadapi Potensi Puncak Arus Balik, Kemenhub Perketat Pemudik Masuk Jakarta Salah satu petugas saat melakukan pengawasan terhadap kendaraan (foto: dephubgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan langkah antisipasi menghadapi adanya potensi lonjakan arus balik pada masa pasca Idul Fitri 1441 H yang diprediksi terjadi antara tanggal 30 Mei-1 Juni 2020.

“Kami bersama stakeholder terkait telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi adanya potensi lonjakan arus balik, dengan mengacu pada Permenhub 25/2020, SE Gugus Tugas 5/2020 dan Pergub DKI Jakarta 47/2020. Fokus kami adalah pengawasan potensi puncak arus balik khususnya yang melalui jalur darat, ” Kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Jumat 29 Mei 2020.

Adita mengungkapkan, tiga hari yang diprediksi terjadi puncak arus balik yaitu pada 30-31 Mei 2020 dan 1 Juni 2020, dikarenakan hari tersebut merupakan hari libur yang biasa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan perjalanan arus balik dari kampung halaman ke kota besar seperti Jakarta, setelah sebelumnya merayakan hari raya Idul Fitri di kampung halaman dan bersiap kembali untuk bekerja.

“Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk melarang kegiatan mudik dan balik, serta meminta masyarakat untuk menunda dulu keinginannya kembali ke Jakarta jika tidak memiliki kepentingan mendesak, dalam rangka mencegah kembali terjadi penyebaran Covid-19 di Jakarta,” jelas Adita dikutip laman dephubgoid.

Untuk itu, lanjut Adita, Kemenhub bersama tim gabungan melakukan pengetatan pengawasan untuk memastikan orang-orang yang melakukan perjalanan adalah hanya mereka yang memenuhi kriteria dan syarat yang ditentukan sesuai SE Gugus Tugas dan Pergub DKI Jakarta 47/2020 tentang Surat Izin Keluar/Masuk DKI Jakarta (SIKM).

Kemenhub memprediksi kendaraan yang akan melakukan perjalanan pada arus balik tahun 2020 sebesar 284.892 kendaraan mobil dan 814.835 sepeda motor mulai dari H+1 atau 26 Mei 2020 s.d H+6 atau 31 Mei 2020. Sementara pada arus balik tahun 2019, tercatat sebanyak 2.260.859 kendaraan mobil dan 554.488 sepeda motor.


Berita Terkait :