Terapkan New Normal, FPKB Minta Pemprov DKI Perhatikan Pesantren

M. Isa | Kamis, 28/05/2020 21:45 WIB
Terapkan New Normal, FPKB Minta Pemprov DKI Perhatikan Pesantren Sekretaris Fraksi PKB DPRD Provinsi DKI Jakarta Yusuf (foto: channel9)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pondok Pesantren (Ponpes) merupakan salah satu lembaga pendidikan yang bertujuan untuk pembentukan karakter anak agar menjadi lebih mandiri dan bertanggung jawab. Saat ini Pondok pesantren di Indonesia sudah cukup banyak, salah satunya yang ada di Indonesia seperti di Jakarta.

Ponpes mempunyai andil yang luar biasa tidak hanya untuk pencetak kader bangsa yang cerdas, selain itu juga merupakan embrio munculnya lembaga pendidikan. Oleh karena itu wajib hukumnya pemerintah memberikan perhatian yang cukup memadai bagi tumbuh kembangnya pesantren di DKI Jakarta.

“Apalagi sudah ada Undang-Undang Pondok Pesantren, sehingga tidak ada lagi alasan pemerintah untuk menafikan ponpes,” kata Sekretaris Fraksi PKB DPRD Provinsi DKI Jakarta Yusuf dalam keterangan persnya, Kamis 28 Mei 2020.

Menurut Yusuf, rencana penerapan kondisi New Normal di beberapa provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, nampaknya juga perlu dipersiapkan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mau tidak mau akan menerapkan kondisi `New Normal` di tengah pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia.

Politisi PKB ini meminta Pemprov DKI Jakarta memberi perhatian khusus dengan kebijakan anggaran pada pondok pesantren (Ponpes). Mengingat kurang lebih ada 106 pondok pesantren dengan 17.707 santri di DKI Jakarta dengan kondisi sarana prasarananya masih ada yang belum memenuhi standart kesehatan terlebih mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan oleh WHO.

Untuk memastikan tidak adanya klaster baru penyebarluasan Virus Covid-19 di Ponpes seluruh DKI Jakarta yang akan memasuki kondisi new normal, maka intervensi yang harus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta seperti melalui dana refocusing dan realokasi covid-19 diantaranya;
memfasilitasi PCR test dan swab secara massal untuk seluruh kiai dan santri, memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali kepondok, penyediaan sarana dan prasarana belajar yang memenuhi standar new normal yang difasilitasi pihak Kementerian Pendidikan, Kementrian Agama serta Pemprov DKI Jakarta dan menfasilitasi tersedianya pusat kesehatan ponpes berikut tenaga dan alat medis. Tak lupa juga, wastafel portable, penyemprotan desinfektan, masker, hand sanitizer serta sarana MCK yang memenuhi standart protokol kesehatan Covid-19.

“Insya Allah apabila bantuan kebutuhan tersebut dapat direalisasikan oleh Pemprov maka proses belajar dan mengajar akan berjalan sebagaimana mestinya. Serta kekhawatiran wali santri akan kesehatan anak-anaknya dapat teratasi," ungkapnya. 


Berita Terkait :