Fraksi PKB DIY Desak Gubernur Perhatikan Pesantren

Rahmad Novandri | Kamis, 28/05/2020 17:05 WIB
Fraksi PKB DIY Desak Gubernur Perhatikan Pesantren Aslam Ridlo (Ketua Fraksi PKB DPRD DI Yogyakarta). (Foto: istimewa)

YOGYAKARTA, RADARBANGSA.COM - Rencana pemerintah memberlakukan `The New Normal` ditengah belum tuntasnya penyebaran Covid-19 mendapat perhatian serius oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD DIY. Disamping mendukung penuh kebijakan ini, FPKB meminta Gubernur juga memberikan perhatian khusus pada sektor-sektor informal. Salah satunya untuk pesantren serta para pengasuh dan staf pengajarnya.

"Mohon pesantren juga diberikan perhatian khusus. Karena ada santri dan pengasuh yang pasti akan mulai beraktivitas kembali dengan adanya kebijakan ini," kata Ketua FPKB DPRD DIY, Aslam Ridlo, Rabu, 27 Mei 2020.

Selama ini, terangnya, pesantren sering tidak masuk dalam skema pembuatan kebijakan di pemerintah daerah. Hal itu karena keberadaan pesantren yang berada dibawah naungan kementerian agama (kemenag). "Meski dibawah naungan kemenag, kami kira pemda juga harus memberikan perhatian khusus. Karena sekarang kondisi pesantren sudah berbeda. Tidak hanya pendidikan keagamaan saja," tuturnya.

Menurutnya, Ponpes mempunyai andil yang luar biasa tidak hanya untuk pencetak kader bangsa yang cerdas. Lebih-lebih bagi pembentukan karakter anak muda. Selain itu, Ponpes juga merupakan embrio munculnya lembaga pendidikan.

“Oleh karenanya wajib hukumnya pemerintah memberikan intervensi yang cukup memadai bagi tumbuh kembangnya pesantren, apalagi sudah ada UU Ponpes, sehingga tidak ada alasan lagi pemerintah untuk menafikan ponpes,” tegas Sekretaris DPW PKB DIY ini.

FPKB, lanjut Aslam, ingin memastikan agar tidak ada lagi klaster baru pandemi covid 19 di ponpes dalam memasuki kondisi new normal. Untuk itu,  ada beberapa hal yang diusulkan untuk diintervensi pemerintah daerah melalui kebijakan disertai penganggarannya. Antara lain fasilitas PCR test dan swab secara massal untuk kyai dan santri sebagai penanda dimulainya belajar di ponpes, pemenuhan kebutuhan pangan dan ekonomi pesantren untuk santri yang kembali minimal 14 hari (sesuai dengan masa isolasi mandiri) dengan pola bantuan jaring pengaman sosial, penyediaan sarana prasarana belajar yang memenuhi standar new normal.

"Perlu dipastikan juga tersedianya pusat kesehatan ponpes berikut tenaga dan alat medis. Seperti wastafel portable, penyemprotan disinfektan, masker, hand sanitizer serta sarana MCK yang memenuhi standart protokol kesehatan covid 19," ucapnya.

Sekretaris FPKB DPRD DIY Syukron Arif Muttaqin menambahkan, di DIY saat ini ada 360 pesantren dan 48.701 santri. Selain itu, ada 4.680 kyai dan ustadz yang setiap harinya memberikan pendidikan di lingkungan pesantren. "Mohon ini bisa masuk dalam redesain dan refocusing anggaran 2020 dan 2021. Karena dengan adanya kebijakan New Normal pasti akan ada aktivitas kembali di pesantren dengan skema yang masih dalam kajian," tandasnya.


Berita Terkait :