New Normal Segera Berlaku, FPKB Depok Minta Pemkot Perhatikan Pesantren

Sodiqul Anwar | Kamis, 28/05/2020 09:23 WIB
New Normal Segera Berlaku, FPKB Depok Minta Pemkot Perhatikan Pesantren Ketua Fraksi PKB Kota Depok, Tati Rachmawati (foto FB Tati Rachmawati)

DEPOK, RADARBANGSA.COM - Jelang diberlakukannya kebijakan pola hidup normal baru (New Normal) pada bulan Juni 2020, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Kota Depok meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan perhatian kepada Pondok Pesantren.

“Pesantren adalah tulang punggung pendidikan Islam di Indonesia. Semenjak adanya pandemi Virus Corona, Pesantren   secara ekonomi, sosial terlebih pendidikan sangat terdampak. Keadaan ini harus menjadi perhatian Pemkot Depok,” terang Ketua Fraksi PKB, Tati Rachmawati, Rabu, 27 Mei 2020.

Tati yang juga sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi D menyampaikan, selama pandemi, ratusan Pesantren yang ada, belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemkot.

“Ada 97 Pesantren yang terdaftar resmi dan 14 pesantren lain, sampai hari ini kegiatan belajar mengajar berhenti. Untuk menormalkan kembali harus ada intervensi dari Pemerintah,” imbuhnya.

Membantu kesiapan Pesantren dalam menjalankan New Normal, lanjut Tati, sudah menjadi kewajiban Pemerintah. Dikatakannya, Pesantren kalau dilihat dari kondisi sarana dan prasarana belum mampu memenuhi standar protokol kesehatan COVID-19.

“Setahu saya belum ada Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren), apalagi tenaga dan alat medis. Belum lagi skema para santri jika kembali ke pesantren seperti apa. Kita sedang kawal agar kebutuhan tercover di APBD,” katanya.

Ia akui, F-PKB Kota Depok sedang mengkonsolidasikan para Kiai dan pemangku kebijakan, merumuskan pemberlakuan New Normal pendidikan Pondok Pesantren.