Calon Penumpang Pesawat Wajib Patuhi Aturan PSBB

M. Isa | Kamis, 14/05/2020 20:35 WIB
Calon Penumpang Pesawat Wajib Patuhi Aturan PSBB Bandara Soekarno Hatta (foto: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menyikapi antrian padat yang terjadi di terminal Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis 14 Mei 2020 pagi, Angkasa Pura II mengimbau para calon penumpang tiba di bandara 3-4 jam sebelum keberangkatan, disertai dokumen yang dipersyaratkan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Gugus Tugas Nasional telah melakukan koordinasi terus menerus kepada otoritas bandara terkait dengan pengendalian penumpang. Koordinasi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan aspek perlindungan dan keselamatan pengguna pelayanan jasa udara maupun semua pihak yang terkait operasional bandara.

Gugus Tugas mengharapkan para calon penumpang transportasi publik untuk secara mandiri berdisiplin apabila berada di ruang publik, seperti menerapkan jaga jarak atau physical distancing dan penggunaan masker. Gugus Tugas berpesan upaya percepatan penanganan COVID – 19 perlu dilakukan dengan disiplin tinggi dan sinergi setiap warga masyarakat.

Di samping, calon penumpang diharapkan telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai yang dipersyaratkan pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID – 19.

“Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas COVID-19, dan dokumen lainnya,” kata Senior Manager of Branch Communication and Legal Febri Toga Simatupang dalam keterangan persnya.