Mulai Hari Ini Angkasa Pura Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Penumpang

Anata Lu’luul Jannah | Jum'at, 24/04/2020 13:22 WIB
Mulai Hari Ini Angkasa Pura Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Penumpang AP Hentikan Penerbangan Sementara (Foto: AP)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Angkasa Pura Airports (AP) menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang pada 15 bandara kelolaannya mulai Jumat 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020.

"Untuk mendukung Pemerintah dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui aturan larangan mudik, Angkasa Pura Airports menghentikan sementara layanan terhadap penerbangan komersial penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020. Kami menghimbau masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund atau reschedule," ujar Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura Airports  Handy Heryudhitiawan melalui keterangan resminya, Kamis 23 April 2020.

Bandara-bandara Angkasa Pura Airports, lanjut Handy, juga tetap akan beroperasi dan menyediakan konter khusus bagi masyarakat yang ingin melakukan refund atau reschedule jadwal penerbangan. Namun pengaturan waktu refund tiket dilakukan sepihak oleh pihak operator penerbangan untuk menghindari terjadinya penumpukan di bandara.

Dirinya menghimbau bagi masyarakat yang ingin melakukan refund dengan datang ke bandara untuk menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu dan mengatur waktu kedatangan agar tidak terjadi penumpukan di bandara.

Selain itu masyarakat yang ingin melakukan refund dengan mendatangi bandara diharapkan tetap menerapkan physical distancing, menggunakan masker, kendaraan dengan jumlah maksimal 50 persen dari kapasitas kendaraan, dan menjaga jarak minimal 1-2 meter dengan orang lain di bandara.

"Kami juga tengah berkoordinasi intens dengan pihak maskapai untuk membantu mereka dalam melakukan proses refund atau reschedule bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket mereka. Kami berupaya mengatur sedemikian rupa agar proses tersebut tetap dapat menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19," tambah Handy Heryudhitiawan.