Operasional Bandara AP II di Tengah PSBB 

Anata Lu’luul Jannah | Rabu, 15/04/2020 15:17 WIB
Operasional Bandara AP II di Tengah PSBB  PT Angkasa Pura II (Foto: Merdeka)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – PT Angkasa Pura II (Persero) melakukan penyesuaian operasional bandara pasca PSBB diterapkan.

Muhammad Awaluddin mengatakan seluruh bandara PT Angkasa Pura II sudah siap ketika PSBB diberlakukan, misalnya Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma yang mempercepat penerapan PSBB DKI Jakarta dan Banten (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan).

Adapun Menteri Kesehatan juga telah menyetujui PSBB di Pekanbaru, di mana di wilayah tersebut berlaku pembatasan jam malam dari pukul 20.00 – 05.00 WIB.

“Untuk Bandara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru, sejak 10 April 2020 jam operasional dipersingkat menjadi 06.00-20.00 WIB dari sebelumnya 06.00-24.00 WIB sehingga sudah sesuai dengan PSBB. Kami akan melihat kemungkinan apabila memang jam operasional harus dipersingkat lagi,” ujar Muhammad Awaluddin dalam keterangan resminya, Selasa 14 April 2020.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat juga akan mengusulkan pemberlakuan PSBB di Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat). Usulan tersebut rencananya diajukan pada 15 April atau 16 April 2020. 

Bandara utama yang melayani warga Bandung Raya adalah Husein Sastranegara yang dikelola PT Angkasa Pura II. 

Saat ini Husein Sastranegara juga telah menetapkan status Minimum Operation serta mempersingkat jam operasional menjadi 06.00-19.00 WIB dari sebelumnya 06.00-21.00 WIB, sehingga nantinya dapat mempercepat penerapan PSBB.

Muhammad Awaluddin menuturkan di tengah pandemi COVID-19 ini yang paling utama adalah kesiapan bandara-bandara PT Angkasa Pura II dapat tetap menjaga konvektivitas transportasi udara untuk mendukung upaya mengatasi COVID-19. 

“Bandara memiliki peran penting dalam menyangga konektivitas transportasi udara, terlebih di tengah pandemi ini. Meskipun jam operasional dipersingkat, namun bandara-bandara PT Angkasa Pura II tetap siaga untuk melayani keadaan khusus seperti penerbangan logistik bantuan, pengiriman sampel uji atau test terkait COVID-19, dan lain sebagainya,” jelas Muhammad Awaluddin. 

PT Angkasa Pura II memastikan bandara yang dikelola selalu mengedepankan aspek keamanan, keselamatan, pelayanan dan kepatuhan terhadap peraturan penerbangan nasional. 

 


Berita Terkait :