Komisi X dan Kemenpora Sepakat Tunda Pelaksanaan PON di Papua

Ahmad Zubaidi | Selasa, 14/04/2020 20:57 WIB
Komisi X dan Kemenpora Sepakat Tunda Pelaksanaan PON di Papua Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menggelar Raker secara daring dengan Kemenpora (foto Twitter @SyaifulHooda)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi X DPR RI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sepakat menunda pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Papua yang semula dijadwalkan akan dihelat pada 20 Oktober hingga 2 November 2020.

Keputusan tersebut tercapai saat Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemenpora melalui teleconference yang digelar pada Selasa, 14 April 2020.

“Raker dengan Menpora beserta jajaran sampai tapi petang. Salah satu keputusannya menyepakati Pekan Olahraga Nasional (PON) ditunda pelaksanaannya,” kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, penundaan tersebut tak lain disebabkan karena pandemi virus Corona COVID-19 di Indonesia belum bisa diatasi dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menyatakan, para atlet juga dipastikan mengalami kesulitan mempersiapkan diri ke PON 2020 akibat situasi pandemi Corona.

Kondisi tersebut juga dapat menjadi pertimbangan penundaan pesta olahraga terbesar level nasional itu, selain terutama soal kesehatan.

"Yang paling diutamakan adalah keselamatan, baik itu keselamatan para atlet maupun ofisial. Jadi itu yang menjadi pertimbangan utamanya," ucap Zainudin Amali, Selasa, 7 April yang lalu.


Berita Terkait :